Dua Pemuda Bawa Kabur Motor Cewek yang Dikenal di Medsos Ditangkap PolisiPolsek Genteng

Dua Pemuda Bawa Kabur Motor Cewek yang Dikenal di Medsos Ditangkap Polisi

Dua terduga pelaku penipuan diamankan di Polsek Genteng. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Unit Reskim Polsek Genteng Polresta Banyuwangi, menangkap dua orang pemuda terduga pelaku penipuan. Kedua laki-laki itu berinisial SA (22), asal Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, dan MS (22), warga Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.

Keduanya harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat membawa kabur motor Honda Scoopy nopol DK 6820 ABE milik wanita yang baru dikenal melalui media sosial (Medsos) Facebook.

Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban berinisial VS (32), Warga asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Baca Juga :

Setelah berkenalan melalui medsos, mereka sepakat ketemuan di SPBU Kalibaru pada 30 Januari 2022.

"Korban berangkat dari rumahnya dan hendak menghadiri pernikahan temannya di wilayah Kecamatan Genteng. Sebelum ke Genteng, korban bertemu dengan pelaku di SPBU Kalibaru," kata Kapolsek Genteng, Selasa (8/2/2022).

Usai bertemu, salah seorang pelaku membonceng korban menggunakan motor matic milik korban. Di tengah perjalanan, di sekitar Jalan Raya Jember, wilayah Kecamatan Genteng, korban menyuruh pelaku menghentikan kendaraannya. Korban turun dari motor untuk membeli minuman.

"Saat korban membeli minuman, pelaku justru meninggalkan korban dan membawa kabur motor," sambungnya.

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban melapor ke Polsek Genteng. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap Senin (7/2/2022) kemarin. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan," tambah Kompol Sudarmaji. (fat)