Terduga pelaku pencurian kotak amal babak belur dihakimi warga. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang pria terduga pencurian
kotak amal diamankan warga setelah kepergok melakukan aksinya di Masjid Darul
Hidayah, Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Kamis
(20/1/2022).
Terduga pelaku berinsial DR (37), asal Desa Kedungrejo,
Kecamatan Muncar itu sempat dimassa oleh warga. DR kemudian dibawa dan
diserahkan ke Polsek Srono.
"Terduga pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek Srono
sekitar pukul 01:30. Pelaku telah menjalani pemeriksaan, dan sudah dimasukkan
ke dalam sel tahanan Polsek Srono," ujar Kanit Reskrim Polsek Srono, Ipda
Oki Heru Prasetyo.
Ipda Oki mengatakan, pelaku berangkat dari rumahnya dengan
mengendarai motor Yamaha Mio bernopol DK 8422 CR. Dia berkeliling mencari
sasaran kotak amal yang akan dicuri.
Ketika sampai di wilayah Kecamatan Srono, pelaku melihat
kotak amal berukuran besar berada di teras depan Masjid Darul Hidayah.
"Dari situlah pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku
merusak gembok rantai kotak amal menggunakan obeng dan tang yang sudah
disiapkan dari rumahnya," ungkap Ipda Oki.
Setelah itu, pelaku memindahkan kotak amal ke tempat wudhu. Disitu pelaku berusaha mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu.
Kotak amal yang dicongkel berserta obeng dan
tang milik pelaku. (Foto: Istimewa)
Sebelum berhasil membuka kotak amal, pelaku ketiban sial.
Dia kepergok dan langsung diteriaki maling oleh warga yang melintas di depan
masjid. Teriakan itu didengar oleh warga lain dan pelaku tak sempat kabur,
lantaran telah dikepung warga. Sehingga membuat pelaku tak berkutik dan sempat
mendapat bogem mentah warga.
"Warga kemudian membawanya ke Polsek Srono. Barang
bukti yang diamankan diantaranya 1 buah kotak amal kayu berisi uang tunai
sejumlah Rp 242 ribu, 1 gembok besi dalam keadaan rusak, 1 unit motor Yamaha
Mio, obeng dan tang milik pelaku," tambahnya.
Menurut Ipda Oki, DR sebelumnya pernah melakukan aksi
serupa dan ditangkap hingga dijebloskan ke penjara pada tahun 2013 dan 2014.
"Jadi, pelaku ini adalah residivis. Dia sudah lima
kali melakukan pencurian kotak amal di TKP berbeda di wilayah Kecamatan
Srono," pungkasnya. (fat)