(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pendataan awal Registrasi Sosial
Ekonomi (Regsosek) yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada
Oktober mendatang disambut antusias oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Data yang akan dihasilkan nantinya, menurut Ipuk, akan menjadi acuan penting
dalam penetrasi berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ke
depannya.
“Pendataan ini, kami tunggu. Kami sangat harapkan ada data
baru yg lebih real. Sebagai acuan dalam program-program yang akan kami
lakukan,” ungkap Ipuk saat membuka Rakorda Regsosek bersama BPS, SKPD terkait,
Camat, Kades/Lurah, Koramil dan Kapolsek se-Banyuwangi, di ASTON Banyuwangi Hotel and Conference Center, Selasa
(27/9/2022).
Ipuk berharap, pendataan tersebut nantinya bisa memotret
keadaan sesungguhnya yang ada di tengah masyarakat. Sehingga nantinya
dihasilkan data yang akurat.
“Data ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi, datanya harus akurat. Sehingga nanti program yang dicanangkan bisa tepat sasaran dan terarah,” tegasnya.
(Foto: Humas/kab/bwi)
Selama ini, lanjut Ipuk, Banyuwangi selalu melakukah
verifikasi dan evaluasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akan
tetapi, masih saja ada keluhan di tengah masyarakat tentang adanya warga tidak
mampu yang belum tersentuh.
“Dari sini, kami mengharapkan ada pembaharuan data yang
lebih akurat. Apalagi nantinya pendataan ini juga dilengkapi dengan geospasial
juga. Jadi, lebih spesifik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Banyuwangi Joko Santoso,
menyebutkan jika pendataan awal ini akan dimulai pada pertengahan Oktober,
2022. “Pada September-Oktober ini, kami melakukah pelatihan instruktur dan para
petugasnya. Lalu, pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 akan dimulai
pendataan langsung ke masyarakat,” terangnya.
Data yang dikumpulkan dalam Regsosek 2022 ini, meliputi
kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih,
kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi
geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya.
“Data-data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari
sistem Satu Data Indonesia. Setiap tahunnya akan dilakukan pemutakhiran melalui
monografi digital desa atau kelurahan,” papar Joko.
Lebih lanjut, Joko mengharapkan, program Regsosek 2022 ini
mendapat support dari seluruh stakeholder dan masyarakat luas. “Semoga ini
lancar dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya. (humas/kab/bwi)