Terduga pelaku pemerasan saat diamankan petugas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Jajaran kepolisian Polresta
Banyuwangi meringkus komplotan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan.
Sebanyak 5 orang yang berhasil ditangkap adalah, JM (46),
MW (46), RAA (35), MH (39) dan AW (41), seluruhnya warga Banyuwangi.
Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan, PR
(46), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi,
"Mereka (terduga pelaku) diamankan pada tanggal 26 dan
27 September kemarin," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus
Winarno, Rabu (28/9/2022).
Aksi dugaan pemerasan itu terjadi usai korban mengisi bahan
bakar minyak (BBM) mobilnya di SPBU Desa Karetan.
Saat itu, korban mendadak didatangi kelima terduga pelaku,
kemudian dibawa masuk ke dalam mobil diajak berkeliling di wilayah Purwoharjo.
Didalam mobil, korban dimintai uang senilai Rp 2,5 juta.
Karena ketakutan, korban menuruti permintaannya dan
menyerahkan uang yang diminta. Setelah diberi uang, korban diturunkan di tengah
jalan. "Pasca kejadian korban melapor ke Mapolsek Purwoharjo," beber
Agus.
Atas laporan korban itulah, polisi bergerak menangkap
terduga para pelaku. Mereka dibekuk di rumah masing-masing.
"Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di
Mapolsek Purwoharjo. Mereka dikenai Pasal 368 ayat (1) KUHP," pungkasnya.
(fat)