Diduga Melakukan Pemerasan 5 Orang di Banyuwangi Diringkus PolisiPolresta Banyuwangi

Diduga Melakukan Pemerasan 5 Orang di Banyuwangi Diringkus Polisi

Terduga pelaku pemerasan saat diamankan petugas. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Jajaran kepolisian Polresta Banyuwangi meringkus komplotan pelaku dugaan tindak pidana pemerasan.

Sebanyak 5 orang yang berhasil ditangkap adalah, JM (46), MW (46), RAA (35), MH (39) dan AW (41), seluruhnya warga Banyuwangi.

Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan, PR (46), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi,

Baca Juga :

"Mereka (terduga pelaku) diamankan pada tanggal 26 dan 27 September kemarin," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno, Rabu (28/9/2022).

Aksi dugaan pemerasan itu terjadi usai korban mengisi bahan bakar minyak (BBM) mobilnya di SPBU Desa Karetan.

Saat itu, korban mendadak didatangi kelima terduga pelaku, kemudian dibawa masuk ke dalam mobil diajak berkeliling di wilayah Purwoharjo. Didalam mobil, korban dimintai uang senilai Rp 2,5 juta.

Karena ketakutan, korban menuruti permintaannya dan menyerahkan uang yang diminta. Setelah diberi uang, korban diturunkan di tengah jalan. "Pasca kejadian korban melapor ke Mapolsek Purwoharjo," beber Agus.

Atas laporan korban itulah, polisi bergerak menangkap terduga para pelaku. Mereka dibekuk di rumah masing-masing.

"Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo. Mereka dikenai Pasal 368 ayat (1) KUHP," pungkasnya. (fat)