Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, pimpin Patroli Gabung. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi, Polsek Rogojampi, bersama instansi terkait melaksanakan Patroli Gabungan di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Jumat (22/3/2025) malam.
Kegiatan rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Ramadan tersebut dipimpin Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron.
“Patroli gabungan diikuti oleh personel gabungan dari
Polresta Banyuwangi, Sat Samapta, Intelkam, Babinsa, Satpol PP, serta Camat
Blimbingsari dan Kepala Desa Patoman,” kata Kompol Imron.
Menurut Kapolsek Rogojampi, patroli gabungan menyasar
beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras (Miras). Salah
satunya kawasan eks lokalisasi Blibis, Dusun Blibis, Desa Patoman.
Meski lokasi tersebut terpantau sepi dan tidak ada
kegiatan yang mencurigakan, namun tim patroli gabungan dibuat kaget saat masuk
di sebuah toko.
Petugas menemukan tumpukan botol miras berbagai merak untuk
kemudian diamankan untuk jadikan barang bukti.
“54 botol bir hitam merek Guinness, 16 botol bir bintang
besar. Pemilik toko diberikan sangsi Tipiring,” jelas Kompol Imron.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron menambahkan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah
hukum Polsek Rogojampi.
"Kami terus berkomitmen melakukan patroli dan razia
guna menekan peredaran miras serta mencegah potensi gangguan keamanan di
masyarakat,” ungkapnya.
“Diharapkan, masyarakat juga ikut berperan aktif dalam
menjaga lingkungan agar tetap kondusif," imbuhnya.
Polsek Rogojampi dan jajaran akan terus mengawasi serta menindaklanjuti potensi gangguan keamanan di wilayahnya selama Ramadan hingga Lebaran. (red)