Eks Lokalisasi di Banyuwangi Dirazia, Tim Patroli Gabungan Sita Puluhun Botol MirasPolsek Rogojampi

Eks Lokalisasi di Banyuwangi Dirazia, Tim Patroli Gabungan Sita Puluhun Botol Miras

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, pimpin Patroli Gabung. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Polresta Banyuwangi, Polsek Rogojampi, bersama instansi terkait melaksanakan Patroli Gabungan di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Jumat (22/3/2025) malam.

Kegiatan rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Ramadan tersebut dipimpin Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron.

“Patroli gabungan diikuti oleh personel gabungan dari Polresta Banyuwangi, Sat Samapta, Intelkam, Babinsa, Satpol PP, serta Camat Blimbingsari dan Kepala Desa Patoman,” kata Kompol Imron.

Baca Juga :

Menurut Kapolsek Rogojampi, patroli gabungan menyasar beberapa titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras (Miras). Salah satunya kawasan eks lokalisasi Blibis, Dusun Blibis, Desa Patoman.

Meski lokasi tersebut terpantau sepi dan tidak ada kegiatan yang mencurigakan, namun tim patroli gabungan dibuat kaget saat masuk di sebuah toko.

Petugas menemukan tumpukan botol miras berbagai merak untuk kemudian diamankan untuk jadikan barang bukti.

“54 botol bir hitam merek Guinness, 16 botol bir bintang besar. Pemilik toko diberikan sangsi Tipiring,” jelas Kompol Imron.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rogojampi.

"Kami terus berkomitmen melakukan patroli dan razia guna menekan peredaran miras serta mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat,” ungkapnya.

“Diharapkan, masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap kondusif," imbuhnya.

Polsek Rogojampi dan jajaran akan terus mengawasi serta menindaklanjuti potensi gangguan keamanan di wilayahnya selama Ramadan hingga Lebaran. (red)