Wabup Banyuwangi Sugirah menyerahkan dokumen nota keuangan Raperda APBD 2024 kepada Ketua DPRD I Made Cahyana Negara. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Kamis (9/11/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Dalam kesempatan itu, Wabup Sugirah menyampaikan tema
pembangunan tahun 2024 yakni
"Menguatkan Ketahanan Ekonomi dengan Menjaga Stabilitas Sosial dan
Infrastruktur Terintegrasi melalui kalaborasi Inovasi dan transformasi".
Sugirah menjabarkan proyeksi indikator makro Pemkab telah
dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Banyuwangi diproyeksikan
berkisar 4,81 persen.
Kemudian persentase penduduk miskin dikisaran 7,32
persen, tingkat pengangguran terbuka berkisar 4,68 persen. Dan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) berkisar 71,75. Sedang Rasio Gini diproyeksikan 0,31.
"Kinerja positif tersebut, merupakan dampak
multiplier effect dukungan Pemkab Banyuwangi melalui program dan kegiatan yang
berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan
outcome yang semakin berkualitas," kata Sugirah.
Eksekutif berkomitmen untuk terus meningkatkan penggalian
dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah.
Sugirah menyebut peningkatan pendapatan daerah adalah
kunci kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Pendapatan Daerah pada tahun
2024 diproyeksikan sebesar Rp. 2.495 triliun.
"Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 605
miliar, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1,839 triliun dan lain-lain
pendapatan yang sah sebesar Rp. 51,2 miliar. Untuk komposisi belanja daerah
tahun 2023 dalam RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp. 2,520 triliun," sambungnya.
Pada sisi belanja, permasalahan utama yang timbul adalah
tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang
dimiliki daerah. Sehingga penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara
selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA PPAS).
KUA PPAS 2024 diarahkan kepada upaya antisipatif terhadap
dinamika situasi yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan
efisiensi, hingga penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024.
Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah tahun 2024,
penerimaan pembiayaan daerah direncakan sebesar Rp. 25 miliar yang berasal dari
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan
daerah diproyeksikan nihil.
“Saya berharap pembahasan Raperda APBD 2024 ini dapat
berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan
kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” tutupnya. (fat)