Tim Sentra Gakkumdu Banyuwangi melakukan pertemuan membahas dua temuan dugaan pelanggaran pidana di Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakkumdu) Kabupaten Banyuwangi telah menindaklanjuti dua temuan dugaan
pelanggaran pidana di Pilkada 2024.
Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan
kejaksaan. Mereka melakukan pertemuan kemarin. Hasilnya, dugaan pelanggaran
yang terjadi di Kecamatan Genteng dan Wongsorejo, disebut belum memenuhi unsur.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi
Bawaslu Banyuwangi, Untung Apriliyanto mengatakan, dugaan pelanggaran pidana di
Kecamatan Genteng terkait pemberian materi lain yang mengarah pada money
politik oleh salah seorang pengusaha.
"Karena memang acara saat itu digelar oleh seorang
pengusaha dan salah satu calon datang sebagai tamu undangan. Terkonfirmasi juga
bahwa pengusaha tersebut bukan tim pemenangan yang terdaftar di KPU.
Berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan memang rutin
memberikan bantuan atau sodakoh. Sehingga hasil pembahasan kemarin, temuan ini
belum memenuhi unsur pelanggaran pidana," terangnya.
Sementara temuan di Wongsorejo terkait dugaan keterlibatan
ASN, Untung menyebut temuan ini juga dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran
pidana.
"Sebab berdasarkan keterangan ASN yang bersangkutan,
dia tidak mengetahui kalau agenda pertemuan yang didatanginya mengarah pada
agenda politik salah satu paslon. Hasil klarifikasi ASN tersebut datang karena
dipaksa. Gakkumdu menilai unsur pidananya belum memenuhi," jelasnya.
Meski demikian, Gakkumdu menerbitkan rekomendasi permohonan
pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditujukkan ke Badan Pegawaian
Nasional (BKN).
"Output penanganan di Gakkumdu adalah rekomendasi ke
BKN untuk pendisiplinan ASN. Jadi nanti BKN yang menilai apakah ASN yang
bersangkutan melanggar disiplin atau belum. Karena kewenangan kita hanya
merekomendasikan," ujarnya.
Untung meminta jajarannya yang berada di tingkat kecamatan
maupun kelurahan/desa untuk lebih jeli dalam melakukan pengawasan, utamanya
pada masa kampanye.
"Kami minta jajaran dibawah untuk semakin melebarkan
mata dan telinga untuk terus aktif dalam pengawasan di tahap kampanye,"
pintanya. (fat)