Geledah Kamar Napi, Petugas Lapas Banyuwangi Temukan SajamLapas Kelas II-A Banyuwangi

Geledah Kamar Napi, Petugas Lapas Banyuwangi Temukan Sajam

Petugas menggeledah kamar napi Lapas Kelas IIA Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Meski razia kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banyuwangi rutin dilakukan, namun petugas masih saja menemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti senjata tajam.

"Hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang terlarang seperti pisau dan alat elekronik modifikasi. Barang-barang tersebut kita temukan saat melakukan penggeledahan kamar hunian pada Minggu malam (19/9/2021) kemarin," ungkap Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Andri Setiawan, Senin (20/9/2021).

Andri menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan untuk lebih intensif melakukan penggeledahan kamar hunian guna mewujudkan Lapas dan Rutan zero handphone.

Baca Juga :

Penggeledahan, kata Andri tak hanya terfokus pada handphone, tapi juga menyasar barang terlarang seperti narkoba dan peralatan yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

"Barang-barang hasil penggeledahan yang kita peroleh dari 7 kamar hunian, kita data untuk selanjutnya dimusnahkan," terangnya.

Andri menambakan, kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan merata disetiap kamar hunian guna mewujudkan Lapas Banyuwangi bebas Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

"Kedepannya razia akan kita gelar rutin. Kepada petugas, kami menekankan agar penggeledahan dilakukan secara humanis sehingga tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari warga binaan," pungkasnya. (fat)