Petugas menggeledah kamar napi Lapas Kelas IIA Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Meski razia kamar hunian di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Banyuwangi rutin dilakukan, namun petugas
masih saja menemukan sejumlah barang-barang terlarang seperti senjata tajam.
"Hasil penggeledahan, ditemukan barang-barang
terlarang seperti pisau dan alat elekronik modifikasi. Barang-barang tersebut
kita temukan saat melakukan penggeledahan kamar hunian pada Minggu malam
(19/9/2021) kemarin," ungkap Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melalui
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Andri Setiawan,
Senin (20/9/2021).
Andri menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka
menindaklanjuti instruksi Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan
untuk lebih intensif melakukan penggeledahan kamar hunian guna mewujudkan Lapas
dan Rutan zero handphone.
Penggeledahan, kata Andri tak hanya terfokus pada
handphone, tapi juga menyasar barang terlarang seperti narkoba dan peralatan
yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Barang-barang hasil penggeledahan yang kita peroleh
dari 7 kamar hunian, kita data untuk selanjutnya dimusnahkan," terangnya.
Andri menambakan, kegiatan penggeledahan ini akan terus
dilakukan secara rutin dan merata disetiap kamar hunian guna mewujudkan Lapas
Banyuwangi bebas Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
"Kedepannya razia akan kita gelar rutin. Kepada
petugas, kami menekankan agar penggeledahan dilakukan secara humanis sehingga
tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari warga binaan,"
pungkasnya. (fat)