Hadiri Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Banyuwangi, Wabup Dorong Pengelolaan Lebih ProduktifPemkab Banyuwangi

Hadiri Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Banyuwangi, Wabup Dorong Pengelolaan Lebih Produktif

(Foto: humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mendorong agar pengelolaan wakaf di Banyuwangi lebih profesional dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat Wabup Mujiono menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).

"Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga :

Karena itu, kata Wabup, pengelolaannya perlu dilakukan secara terencana, transparan, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.

"Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Mujiono.

Menurutnya, keberadaan BWI memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola wakaf yang lebih baik. Termasuk memberikan pendampingan kepada nazir agar mampu mengelola aset wakaf secara amanah dan sesuai ketentuan.

Dia berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat.

"Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya," tutur dia.

Kepengurusan Badan Wakaf Indonesia Banyuwangi yang diketuai oleh Zain Ihsan ini dilantik Ketua BWI Jatim KH. Mustanin. Dalam kesempatan tersebut Kiai Mustain menegaskan, terdapat dua program prioritas yang perlu dikembangkan kepengurusan BWI Banyuwangi.

Pertama, aset wakaf ke depan harus diupayakan memiliki nilai produktif sehingga minimal mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri.

"Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan," ujar Mustanin.

Prioritas kedua adalah mengembangkan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang selama ini lebih dikenal masyarakat sebagai dana abadi umat. Menurutnya, potensi pengembangan wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, cukup besar.

Karena itu, BWI perlu memperkuat pembentukan nazir wakaf uang yang saat ini telah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.

"Kami juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang," tutur dia. (*)