
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mendorong agar pengelolaan wakaf di Banyuwangi lebih profesional dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan saat Wabup Mujiono menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).
"Wakaf memiliki potensi
besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi
masyarakat," ujarnya.
Karena itu, kata Wabup,
pengelolaannya perlu dilakukan secara terencana, transparan, serta berorientasi
pada kemaslahatan umat.
"Ini menjadi tanggung jawab
bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa
dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat," kata
Mujiono.
Menurutnya, keberadaan BWI
memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola wakaf yang lebih baik.
Termasuk memberikan pendampingan kepada nazir agar mampu mengelola aset wakaf
secara amanah dan sesuai ketentuan.
Dia berharap kepengurusan yang
baru dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga
keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat.
"Jangan sampai wakaf hanya
dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu,
wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi,
dan kegiatan sosial lainnya," tutur dia.
Kepengurusan Badan Wakaf
Indonesia Banyuwangi yang diketuai oleh Zain Ihsan ini dilantik Ketua BWI Jatim
KH. Mustanin. Dalam kesempatan tersebut Kiai Mustain menegaskan, terdapat dua
program prioritas yang perlu dikembangkan kepengurusan BWI Banyuwangi.
Pertama, aset wakaf ke depan
harus diupayakan memiliki nilai produktif sehingga minimal mampu membiayai
kebutuhan pengelolaannya sendiri.
"Aset wakaf sebisa mungkin
menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya
sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu
masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan," ujar Mustanin.
Prioritas kedua adalah
mengembangkan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang selama ini lebih dikenal
masyarakat sebagai dana abadi umat. Menurutnya, potensi pengembangan wakaf uang
di Indonesia, termasuk Banyuwangi, cukup besar.
Karena itu, BWI perlu memperkuat
pembentukan nazir wakaf uang yang saat ini telah bekerja sama dengan Lembaga
Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
"Kami juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang," tutur dia. (*)
