Saksi Partai Bulan Bintang saat menyerahkan surat penolakan rekapitulasi kepada Komisioner KPU Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi berjalan alot. Sebanyak tiga partai menolak hasil rekap.
Ketiga partai itu yakni, Hanura, PBB dan Garuda. Saksi dari ketiga partai itu melayangkan surat penolakan di tengah KPU Banyuwangi melangsungkan proses rekapitulasi tingkat kabupaten.
Ketua DPC Hanura Banyuwangi, Basuki Rachmad buka suara soal
penolakan tersebut. Dia menyebut hasil rekap yang ada tidak sesuai fakta dan
terindikasi banyak kecurangan.
Menurutnya indikasi kecurangan terjadi sejak awal sebelum
proses pemungutan suara pada 14 Februari 2023 lalu. Dia mengamati banyak
terjadi praktik politik uang dan sembako pada masa tenang. Termasuk saat hari H
coblosan, informasi yang diterimanya banyak terjadi money politik dilakukan
secara terang-terangan.
"Yang jelas itu kan melanggar UU Pemilu. Tapi apakah
itu menjadi temuan, kan ternyata tidak," kata Basuki, Minggu malam
(3/3/2024).
Fenomana indikasi pelanggaran itu disebut tidak terendus
oleh Bawaslu dan jajaranya yang berada di lapangan. Ia pun mempertanyakan
integritas dan kinerja lembaga pengawas pemilu itu.
Bahkan, kata Basuki, proses rekapitulasi mulai tingkat TPS
hingga kecamatan semuanya terindikasi kecurangan.
Dia menyebut pada proses rekapitulasi di kecamatan, PPS
tidak menyampaikan hasil pengutan di masing-masing kelurahan/desa. Alasannya
terlambat.
Tapi pengawas menormalisasi itu dengan dalih karena petugas
masih baru, kurang berpengalaman dan sebagainya. Itu pun, masih kata Basuki,
juga tidak menjadi temuan.
"Nah ini syarat kecurangan di tingkat TPS. Saya
menemukan C1 itu adanya penggelembungan suara antara 10-15 suara di beberapa
TPS. Masuk perhitungan di kecamatan, ada plano ganda.Tapi nyatanya tidak
menjadi temuan dari panwas dan Bawaslu," bebernya.
Kecurigannya akan terjadinya indikasi kecurangan itu
diperkuat saat prosesi rekapitulasi tingkat kabupaten. Terjadi selisih pada
rekapitulasi Kecamatan Rogojampi, Glagah, dan Kabat. Hingga menyebabkan proses
rekap berjalan molor.
Di Kecamatan Glagah, juga sempat terjadi insiden dimana
amplop form D Hasil tidak tersegel. PPK mengganti segel dengan lem perekat.
"Itu kan jelas menguatkan indikasi adanya perubahan
data hasil rekap," kata dia yang juga menjadi saksi partai dalam prosesi
rekapitulasi tingkat kabupaten.
Alasan-alasan itu yang membuatnya meragukan prosesi pemilu
2024 di Banyuwangi. Ia pun tegas menolak hasil rekapitulasi pemilu di Bumi
Blambangan.
"Jadi saya menilai sejak masa tenang itu ada indikasi
kecurangan-kecurangan yang terstruktural akan tetapi dibiarkan. Saya menilai
Bawaslu tidak bisa melaksanakan tupoksinya dengan benar," jelasnya.
Terkait keberatan dan penolakan hasil pemilu ini, Basuki
mengaku juga akan berkirim surat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan
Umum (DKPP).
"Supaya didengarkan keluhan kita ini, kita akan
berkirim surat juga ke DKPP," tegasnya.
Terpisah, Ketua Partai Bulan Bintang (PBB), M Nur Wahid
menyampaikan alasan serupa. Ia menolak karena alasan banyaknya indikasi
kecurangan.
"Terutama saat proses rekapitulasi di Kabat, Glagah
dan Rogojampi. Contoh di Kecamatan Kabat ada 94 TPS yang dilakukan perbaikan
dan pembenahan. Kalau 1-2 TPS itu baru perbaikan, tapi kalau 94 itu
pengkondisian," kata dia.
"Makanya kita menolak hasil ini karena kita nilai
tidak jurdil," imbuhnya.
Sementara Ketua DPC Partai Garuda, Yusuf Hidayat saat
dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan. (fat)