Heboh Bocah 7 Tahun `Disunat Mahluk Halus`, Berikut Penjelasan MedisRSUD Blambangan

Heboh Bocah 7 Tahun `Disunat Mahluk Halus`, Berikut Penjelasan Medis

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Dok/ Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Peristiwa aneh dialami seorang bocah laki-laki berinisial AKR (7). Alat kelamin bocah yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi, itu tiba-tiba kondisinya seperti sudah disunat.

Kejadian ini menghebohkan warga setempat. Namun, apa yang dialami AKR sebenarnya dapat dijelaskan dalam ilmu kedokteran.

Menurut Direktur RSUD Blambangan, dr. Widji Lestariono memberikan penjelasan, kasus itu dalam istilah medis disebut parafimosis.

Baca Juga :

Ia menerangkan, parafimosis cukup sering terjadi pada lelaki yang belum disunat. Parafimosis merupakan terlipatnya kulup atau kulit ujung penis yang sempit ke belakang secara tiba-tiba namun tak bisa kembali lagi.

"Biasanya dimainin sama anak, sehingga ketarik ke belakang dan tidak bisa kembali lagi. Jadi itu bukan disunat jin, itu hanya mitos yang berkembang di masyarakat," kata dr Rio sapaan akrabnya, Kamis (17/2/2022).

Alat kelamin bocah di Banyuwangi seperti sudah dikhitan. (Foto: Istimewa)

Parafimosis, masih menurut Rio, juga dapat berdampak fatal jika dibiarkan terlalu lama, seperti pembengkakan.

"Kulit kulup yang ketarik dan kemudian tidak bisa kembali, itu menjerat kepala penis. Karena menjerat, maka aliran darah dapat terhambat, sehingga dapat menyebabkan kepala penisnya bengkak berwarna merah kebiruan," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan tersebut menyarankan agar anak yang mengalami parafimosis segera dilakukan tindakan khitan yang sebenarnya.

"Karena jika tidak sunat sesegera mungkin, maka bisa terjadi kerusakan di penis tersebut. Karena itu tadi aliran darahnya terhambat, bisa terjadi kerusakan," kata Rio. (fat)