Satreskoba Polresta Banyuwangi mengamankan puluhan pengedar narkoba. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Sepanjang Januari hingga Mei 2025, sebanyak 80 orang diduga pengedar narkoba ditangkap Satreskoba Polresta Banyuwangi.
Kasat Reskoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, 80 orang pengedar tersebut merupakan hasil pengungkapan 63 kasus penyalahgunaan narkoba.
"Sampai dengan bulan Mei 2025, tercatat sebanyak 80
pengedar dari 63 kasus peredaran narkoba yang berhasil terungkap," kata
Nanang kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Dari 80 pengedar yang diringkus, sebagian besar adalah
laki-laki usia produktif. Data Satreskoba menunjukkan, 26 tersangka berada di
rentang usia 29 hingga 35 tahun. Disusul kelompok diatas usia 36 tahun sebanyak
21 orang.
Fenomena yang lebih mengkhawatirkan adalah keterlibatan
pelaku usia muda, berkisar 24 sampai 28 tahun sebanyak 19 tersangka. Bahkan 14
orang lainnya masih remaja, antara 17 hingga 23 tahun.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya,
narkoba jenis sabu mencapai 2.854,41 gram, ganja seberat 32,53 gram, dan 145
butir ekstasi.
Tahun sebelumnya, Satreskoba Polresta Banyuwangi
mengungkap 104 kasus peredaran narkoba, dengan mengamankan 128 tersangka.
Satreskoba Polresta Banyuwangi juga berhasil menyita 719
paket sabu atau seberat 10,152 kilogram, 135,71 gram ganja, dan 42 butir
ekstasi.
"Kita akan terus memberantas habis peredaran narkoba
yang membahayakan masyarakat," tegas Nanang. (fat)