(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Dua rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Banyuwangi dinyatakan lolos audit sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, Banyuwangi terpilih sebagai salah satu pilot project nasional program sertifikasi halal RPH. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menunjuk dua RPH di Banyuwangi dan RPH Purwoharjo untuk mengikuti audit sertifikasi halal pada 11 April 2023.
"Ini akan menguatkan
industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi. Dengan demikian, produk
daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin kehalalannya,"
kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (16/4/2023).
’Ke depan kami akan terus
menyiapkan RPH yang memenuhi standar halal,” imbuhnya.
Dari serangkaian pemeriksaan, dua
RPH tersebut dinyatakan lolos sertifikasi karena memenuhi berbagai kriteria
halal yang disyaratkan.
Di antaranya, memiliki Nomor
Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan juru sembelih
halal (juleha) yang telah mengantongi sertifikat dari Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP).
Menurut Ipuk, sertifikasi halal
RPH ini dapat membuka pasar yang semakin luas bagi produk daging maupun olahan
yang dihasilkan, sehingga dapat mendorong pertekonomian warga.
“Industri halal saat ini sudah
menjadi gaya hidup global. Tidak berkorelasi dengan mayoritas agama
penduduknya, saat ini banyak negara mewajibkan adanya sertifikasi halal pada
produk yang akan masuk ke sana,” ujar Ipuk.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinas
Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda, di Banyuwangi terdapat
8 RPH. Dua di antaranya telah mengantongi NKV, dan dua lainnya memiliki
pra-NKV.
“Sisanya (4 RPH) masih dalam
proses. Kami sedang menyiapkan kelengkapan dokumennya. Semoga semuanya lancar,”
kata Ilham.
NKV merupakan persyaratan utama
mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah
terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati
secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.
Ilham menargetkan, pada akhir
2023, seluruh RPH di Banyuwangi bisa bersertifikat halal. Untuk itu, selain
mengurus NKV, pihaknya juga terus mendorong agar seluruh Juleha (Juru Sembelih
Halal) bisa mengantongi sertifikat profesi dari BNSP.
Dia menyebut, di Banyuwangi total terdapat 10 orang Juleha. Namun yang telah bersertifikat baru 2 orang. “Ini yang terus kita dorong. Sambil menunggu jadwal ujian BNSP buka, kami mengasah kompetensi para Juleha melalui berbagai pelatihan,” jelas Ilham. (humas/kab/bwi)