Jumat Berkah, Polisi Banyuwangi Bagi 8000 Masker dan Sembako ke WargaPolresta Banyuwangi

Jumat Berkah, Polisi Banyuwangi Bagi 8000 Masker dan Sembako ke Warga

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin saat membagikan sembako kepada warga. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi membagikan sebanyak 8000 masker dan vitamin kepada masyarakat di Bumi Blambangan.

Selain bagi-bagi masker, polisi juga melalukan bakti sosial sekaligus mensosialisasikan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas masyarakat untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kegiatan pada Jum'at (5/2/2021) pagi tersebut, berlangsung di 4 titik. Diantaranya, di simpang empat Cungking, Kecamatan Giri, Taman Sritanjung, depan Kantor Satgas Covid yang berada di Jalan Ahmad Yani, dan di depan Terminal Brawijaya.

Baca Juga :

"Mulai dari sembako, vitamin, dan masker dibagikan secara gratis kepada warga yang melintas di sekitar lokasi tersebut. Masing-masing titik dibagikan sebanyak 2000 masker, total sebanyak 8000 masker," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.

Kapolresta Arman menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dari Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Provinsi Jawa Timur tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kententeraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta pelaksanaan Peraturan Gubernur Jatim No 53/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor : 46/SE/PTPC/2021 tanggal 1 Pebruari 2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

"Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan secara masif dalam setiap aktifitas masyarakat guna mencegah, mengurangi resiko penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi," imbuh Arman. (fat)