Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin saat membagikan sembako kepada warga. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi membagikan sebanyak 8000 masker dan vitamin kepada masyarakat di Bumi Blambangan.
Selain bagi-bagi masker, polisi juga melalukan bakti sosial sekaligus mensosialisasikan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas masyarakat untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Kegiatan pada Jum'at (5/2/2021) pagi tersebut, berlangsung
di 4 titik. Diantaranya, di simpang empat Cungking, Kecamatan Giri, Taman
Sritanjung, depan Kantor Satgas Covid yang berada di Jalan Ahmad Yani, dan di
depan Terminal Brawijaya.
"Mulai dari sembako, vitamin, dan masker dibagikan
secara gratis kepada warga yang melintas di sekitar lokasi tersebut.
Masing-masing titik dibagikan sebanyak 2000 masker, total sebanyak 8000
masker," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Kapolresta Arman menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk
implementasi dari Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020
Provinsi Jawa Timur tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Kententeraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta
pelaksanaan Peraturan Gubernur Jatim No 53/2020 tentang Penerapan Protokol
Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Banyuwangi Nomor : 46/SE/PTPC/2021 tanggal 1 Pebruari 2021 tentang Pengendalian
Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
"Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan
secara masif dalam setiap aktifitas masyarakat guna mencegah, mengurangi resiko
penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi," imbuh Arman. (fat)