(Foto: istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Mulai 10 Maret 2021, KAI Daop 9 Jember menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 bagi pelanggan KA di Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang.
Untuk mendapatkan layanan ini, para pelanggan KA hanya dikenakan biaya sebesar Rp20.000,-. Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada.
"Hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan
bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan KA dalam rangka
pemenuhan persyaratan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh," ujar Vice
President KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah Nugraha.
Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api
Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau
Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu
maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur
keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam
keberangkatan.
Syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di
stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak
Jauh yang sudah lunas.
Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon
penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk
meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.
“Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup
kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada
di lokasi pemeriksaan,” terangnya.
KAI Daop 9 Jember akan memastikan bahwa yang dapat naik KA
adalah pelanggan yang dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sesuai
ketentuan pemerintah.
"Penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan
perwujudan dari dukungan KAI Bangga Buatan Indonesia,” tutup Agus Barkah. (red)