Tim Satops Patnal Lapas Banyuwangi geledah kamar hunian warga binaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali
melakukan inspeksi mendadak atau sidak di blok hunian warga binaan, Rabu
(1/2/2023).
Sidak itu melibatkan 15 personel Tim Satuan Operasional
Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Banyuwangi. Bahkan Kalapas Wahyu
Indarto ikut mengawasi petugas yang melakukan penggeledahan.
Selama 45 menit, petugas menggeledah satu-persatu kamar
hunian di blok G. Fokus utama sidak tersebut untuk memastikan tidak adanya
handphone dan narkoba dalam Lapas.
Hasil sidak, petugas tidak menemukan barang terlarang
seperti handphone dan narkoba. Petugas hanya mengamankan barang yang disinyalir
dapat disalahgunakan seperti logam dan kaca.
"Barang yang disita akan kami data untuk selanjutnya
dilakukan pemusnahan,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan, penggeledahan kamar hunian tersebut
merupakan bukti keseriusan dari jajaran Lapas Banyuwangi dalam mewujudkan Lapas
yang aman dan kondusif.
“Kegiatan ini mencegah peredaran barang terlarang yang
dapat menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.
Kegiatan penggeledahan blok hunian napi tersebut, kata
Wahyu, dilakukan secara rutin, baik oleh tim Satops Patnal maupun oleh jajaran
pengamanan.
“Waktu penggeledahan kami lakukan secara acak, agar tidak
mudah ditebak oleh warga binaan,” sambungnya.
Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelorakan
perang terhadap peredaran handphone dan narkoba.
Dia pun tak segan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan
yang terbukti menggunakan handphone maupun narkoba.
“Akan kami catat dalam register F dan tentu hak-hak nya
akan dicabut, serta akan kami tempatkan di straft sel,” tegasnya.
“Tak hanya warga binaan, jika ada petugas yang mencoba
memfasilitasi hal tersebut, kami juga akan berikan tindakan dan sanksi yang
tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (fat)