Terduga pelaku rudapaksa diamankan polisi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Lagi, kasus dugaan asusila anak dibawah umur kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini FN (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banyuwangi, menjadi korban rudapaksa.
Korban dirudapaksa oleh temannya sendiri di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Atas peristiwa tersebut, polisi telah menangkap terduga
pelaku, yakni MR (18), pemuda asal Kecamatan Cluring, setelah sebelumnya
menerima laporan dari bapak korban.
Kapolsek Cluring, AKP Eko Darmawan mengatakan, peristiwa
itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023) lalu.
Kasus bermula saat terduga pelaku janji bertemu dan
menjemput korban di rumahnya sekitar pukul 18:30 WIB.
"Antara korban dan terduga pelaku memang sudah
saling mengenal. Keduanya sempat jalan-jalan," kata Eko, Rabu (8/3/2023).
Lama berkeliling, akhirnya pelaku membawa korban ke
sebuah rumah kosong. Kebetulan rumah tersebut milik kakak pelaku.
Sekira pukul 23.00 WIB pelaku mengajak korban berhubungan
badan. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap melancarkan niat buruknya. "Kemudian
terjadilah pemerkosaan tersebut di sebuah rumah kosong itu," ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban tak berani pulang ke
rumahnya membuat orang tuanya kebingungan dan berusaha mencari keberadaan
anaknya.
Orang tua korban, kata AKP Eko, mencari keberadaan
anaknya di rumah terduga pelaku dan menemukan anaknya. "Korban lalu bilang
ke ayahnya, kalau dia telah disetubuhi oleh MR," kata AKP Eko.
Karena tak terima, orang tua korban memutuskan melaporkan
perbuatan terduga pelaku ke Polsek Cluring.
Usai menerima laporan itu, lanjut Kapolsek, pada Senin
(6/3/2023) terduga pelaku berhasil ditangkap.
"Selain menangkap terduga pelaku, kami juga
mengamankan sejumlah barang bukti," pungkasnya. (fat)