
Penyerahan penghargaan dalam Rakerda di Kejati Jatim. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi mendapatkan penghargaan sebagai satuan kerja berprestasi di bidang Intelijen.
Penghargaan tersebut diterima Kejari Banyuwangi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Jumat (5/12/2025).
Penghargaan diberikan atas konsistensi serta kualitas
kinerja Kejari Banyuwangi dalam melaksanakan seluruh fungsi intelijen penegakan
hukum sepanjang 2024.
Penilaian mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari
kemampuan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas dan isu hukum, penyusunan
laporan intelijen yang dinilai komprehensif, hingga optimalisasi Pengamanan
Pembangunan Strategis (PPS) yang menjadi fokus nasional.
Kejari Banyuwangi juga dianggap memberikan kontribusi
signifikan dalam mendukung kebijakan prioritas Kejaksaan, khususnya dalam
mencegah potensi penyimpangan proyek pemerintah dan memperkuat fungsi intelijen
penegakan hukum di daerah.
"Capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif
seluruh unsur intelijen Kejari Banyuwangi dalam menjaga akuntabilitas,
kecepatan respons, dan akurasi informasi," ujar Kepala Kejari Banyuwangi,
A.O Mangotan.
Kejari Banyuwangi bertekad untuk mempertahankan serta
meningkatkan kinerja. Sejalan dengan arah dan kebijakan Kejaksaan RI dalam
mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan adaptif
terhadap dinamika strategis di daerah.
"Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen kami
terhadap kualitas kerja intelijen berjalan pada jalur yang tepat,” kata
Mangotan.
“Kami akan terus memperkuat fungsi deteksi dini,
pengamanan pembangunan strategis, dan dukungan terhadap kebijakan prioritas
Kejaksaan," pungkas Mangotan. (fat)