Petugas memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan pengguna jasa kapal feri di Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Mengantisipasi lonjakan kasus
Covid-19, Operasi Lilin Semeru 2021 Natal dan Tahun Baru (Nataru) di
Banyuwangi, petugas gelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol
kesehatan.
Operasi digelar di Pos Check Point Pelabuhan ASDP Ketapang,
melibatkan petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi
terkait, Selasa (28/12/2021) malam.
Seluruh pengguna jasa kapal feri yang keluar maupun masuk
pelabuhan diperiksa satu-persatu oleh petugas. Selain itu, pengguna jasa wajib
menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi
sebagai syarat perjalanan di masa pandemi.
"Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk dan pintu keluar
Pelabuhan Ketapang," ujar Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita
Kurniawan.
Bagi pengguna jasa yang tidak dapat menunjukkan dokemen
perjalanan akan diarahkan untuk melengkapi kekurangan persyaratan di tempat Pos
Pelayanan yang tersedia di area Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.
Lita menambahkan, polisi akan melakukan pengendalian ketat
selama Natal dan Tahun Baru melalui Operasi Lilin Semeru yang dimulai sejak 24
Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus
penyebaran Covid-19 baik yang masuk maupun keluar dari Jawa-Bali,"
pungkasnya. (fat)