Keluar Masuk Pelabuhan ASDP Ketapang, Seluruh Penumpang Diperiksa Dokumen PerjalananPelabuhan ASDP Ketapang

Keluar Masuk Pelabuhan ASDP Ketapang, Seluruh Penumpang Diperiksa Dokumen Perjalanan

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan pengguna jasa kapal feri di Pelabuhan ASDP Ketapang. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Operasi Lilin Semeru 2021 Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Banyuwangi, petugas gelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan.

Operasi digelar di Pos Check Point Pelabuhan ASDP Ketapang, melibatkan petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait, Selasa (28/12/2021) malam.

Seluruh pengguna jasa kapal feri yang keluar maupun masuk pelabuhan diperiksa satu-persatu oleh petugas. Selain itu, pengguna jasa wajib menunjukkan surat hasil negatif Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan di masa pandemi.

Baca Juga :

"Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk dan pintu keluar Pelabuhan Ketapang," ujar Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan.

Bagi pengguna jasa yang tidak dapat menunjukkan dokemen perjalanan akan diarahkan untuk melengkapi kekurangan persyaratan di tempat Pos Pelayanan yang tersedia di area Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi.

Lita menambahkan, polisi akan melakukan pengendalian ketat selama Natal dan Tahun Baru melalui Operasi Lilin Semeru yang dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Upaya ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 baik yang masuk maupun keluar dari Jawa-Bali," pungkasnya. (fat)