Kemenparekraf Fasilitasi Gratis Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif di BanyuwangiKemenparekraf RI

Kemenparekraf Fasilitasi Gratis Pendirian Badan Hukum Usaha Ekonomi Kreatif di Banyuwangi

Jajaran Kemenparekraf RI dan panitia pelaksana berswafoto. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI fasilitasi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Banyuwangi untuk pendirian badan hukum usaha.

Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemeparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga menyampaikan, melalui program Matching Fund Kedaireka, fasilitas pendirian badan hukum diberikan secara gratis. Dengan harapan, para pelaku usaha di Banyuwangi memiliki legalitas dan bisa naik kelas.

Menurutnya, presentase pelaku ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum masih minim. Mereka dipastikan akan kesulitan mengembangkan usahanya jika tak berbadan hukum.

Baca Juga :

"Sehingga kami menggelar sosialisasi mengenai pengertian serta manfaat pendirian badan hukum, kami juga fasilitasi mereka untuk pendirian badan hukum secara gratis," ujarnya, Minggu (7/11/2021).

Dirinya menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu dari lima kota atau kabupaten di Indonesia yang terpilih mendapat program ini. "Alasannya karena Banyuwangi memilili banyak potensi wisata dan inovasi ekonomi kreatif yang terus berkembang," tambahnya.


Para pelaku ekonomi kreatif di Banyuwangi mengikuti sosialisasi dan fasilitasi badan hukum usaha. (Foto: Fattahur)

Sementara menurut Ketua Pelaksana, Muhammad Hendri Nuryadi menyampaikan, program ini diberikan secara selektif kepada pelaku ekonomi kreatif. Dari 500 pendaftar, hanya 25 orang saja yang mendapat program ini.

"Kita targetkan 25 orang yang mendapat program ini. Kami juga bekerjasama dengan notaris setempat untuk proses pengurusan pendirian badan hukum usaha," katanya.

Hendri menjelaskan, tidak semua sektor usaha bisa mendapat program ini. Hanya ada sekitar 17 subsektor ekonomi kreatif saja.

"Hanya ada 17 subsektor ekonomi kreatif diantaranya, aplikasi, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi, dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio, dan game developer," jelasnya. (fat)