Warga Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan mediasi dengan pihak DPM PTSP Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Banyuwangi, didatangi belasan warga Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kamis (25/11/2021) siang.
Mereka melakukan mediasi dan meminta tower seluler di lingkungannya segera dibongkar, lantaran keberadaannya di tengah permukiman padat penduduk dapat membahayakan keselamatan warga. Mereka juga khawatir jika sewaktu-waktu tower roboh karena termakan usia.
Abu Bakar, perwakilan warga menyampaikan, tower di Dusun
Cangaan, sudah berdiri selama 20 tahun. Warga di dekat tower selalu dihantui
ketakutan saat memasuki musim penghujan. Terlebih saat hujan disertai angin
seperti saat ini.
"Warga sangat cemas, apalagi saat ini musim hujan.
Khawatir tower roboh. Karena jarak tower dengan rumah warga berjarak 1
meter," katanya.
Warga meminta pemerintah agar tower dibongkar. Bahkan warga
juga menentang seandainya ada perpanjangan kontrak tower.
"Untuk aturan perizinannya kami kurang mengerti, akan
tetapi kami datang kesini mengadu supaya tidak diperpanjang. Kami juga minta
tower itu dibongkar," jelas Abu.
Warga lainnya, Hanik menambahkan, sejak ada tower tersebut,
beberapa dampak dirasakan warga. Mereka selalu dibayangi rasa ketakutan,
apalagi bila ada angin kencang, gempa, dan bencana lainnya. "Wajar jika
warga menjahui tower, terlebih ketika musim bencana," lontarnya.
Sementara itu, Kepala DPM PTSP Banyuwangi, Wawan Yatmadi
mengaku bakal menindak lanjuti aduan warga dan mencarikan jalan keluarnya.
"Kami akan coba urai. Akan coba kami carikan solusi,
agar tidak menambah gesekan. Sehingga gimana caranya permasalahan ini bisa
selesai. Tetapi pihak yang lain juga menyadari," kata Wawan usai mediasi
dengan warga.
DPM PTSP akan berkoordinasi dan mendiskusikan hal ini
dengan pihak-pihak terkait. Sebab sekarang ini, kata Wawan, urusan tower
merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Kami akan koordinasikan terlebih dulu dengan seluruh
pihak terkait, karena ini sekarang tower adalah kewenangan pemerintah pusat. Fungsi
pengawasan kami adalah untuk melaporkan kepada pemerintah pusat khususnya
berdirinya tower dimaksud," jelasnya. (fat)