Pelaku pencurian disidik petugas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Lelaki berinisial KY (21) warga
Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi harus berurusan dengan pihak
berwajib, setelah mengambil handphone temannya, INA (20). Handphone itu diambil
saat temannya tertidur lelap.
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji menyampaikan, kasus ini
terungkap setelah INA yang tinggal di Desa Setail, Kecamatan Genteng melaporkan
handphone Oppo dan Xiaomi miliknya hilang pada Kamis (28/10/2021) kemarin.
"Korban mengetahui handphone miliknya hilang ketika
bangun tidur. Dua unit handphone korban sudah tidak ada di tempat semula,"
kata Kapolsek, Selasa (2/11/2021).
Sesaat setelah handphonenya hilang, korban saat itu
mendapat informasi dari tukang tambal ban sebelah rumahnya memberitahu bahwa
pelaku KY masuk ke dalam rumah korban.
Korban semula tak menaruh rasa curiga terhadap KY, sebab KY
adalah teman dekat korban. Mereka bertaman akrab, bahkan KY ini sering keluar
masuk rumah korban untuk meminjam gitar milik korban.
"Saat ditanyai korban, pelaku sempat mengaku tak
mengetahui jika handphone temannya itu hilang. Namun ketika didesak, akhirnya
pelaku mengaku. KY mengaku mengambil dua handphone temannya tersebut,"
jelasnya.
Perbuatan pelaku kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek
Genteng. "Pelaku sudah kami periksa setelah kami amankan kemarin. Dia
diancam Pasal 362 KUHP," tutupnya. (fat)