Kunjungan kerja Komisi I DPRD Banyuwangi di Kantor Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi
melakukan kunjungan kerja di Kantor Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Jum'at
(22/7/2022).
Kunjungan kerja dewan itu dipimpin oleh Ketua Komisi I,
Irianto didampingi anggotanya, Marifatul Kamila, M. Padil, Samsul Arifin dan H.
Suprayogi. Mereka disambut langsung oleh Camat Kalipuro, Astorik, sekretaris
dan perangkat desa ketapang, serta perwakilan warga.
Kunjungan kerja wakil rakyat ini dimaksudkan untuk menyerap
aspirasi masyarakat Banyuwangi yang tinggal di desa. Salah satu aspirasi yang
didapat adalah warga menginginkan tanah negara yang mereka tempati sebagai
domisili saat ini menjadi hak milik.
“Ada 91 Kepala Keluarga (KK) warga RW 003 Dusun Krajan Desa
Ketapang saat ini menempati tanah negara selama hampir 27 tahun yakni sejak
tahun 1995. Mereka ingin tanah negara yang ditempati menjadi hak milik,"
kata Irianto kepada wartawan.
Pertimbangan mereka mengajukan permohonan untuk diberikan
hak milik atas tanah negara tersebut diantaranya, karena telah turun menurun
menempati tanah negara sejak tahun 1995, telah terbit SPPT PBB dan rajin
memenuhi kewajiban membayar pajak PBB, tidak punya tempat tinggal dan status
tanah bukan milik Pemerintahan Desa Ketapang maupun instansi lainnya.
“Di wilayah itu sudah ada beberapa sertifikat tanah yang
telah diterbitkan, dan tanah itu kita cermati di Leter C statusnya bukan tanah
kas desa, namun tanah negara yang layak untuk dimohon," katanya.
Keinginan warga, kata Irianto, ditampung untuk selanjutnya
akan coba dikonsultasikan dan dikomunikasikan dengan instansi dan lembaga
terkait untuk membahas permohonan hak milik tanah dari warga Dusun Krajan Desa
Ketapang yang berasal dari tanah negara. "Sementara masih kita tampung
untuk selanjutnya kita coba komunikasikan dengan pihak-pihak terkait,"
pungkasnya. (fat)