Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kontingen Banyuwangi berhasil menempati 10 besar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur 2022.
Pada ajang Porprov yang diselenggarakan di Kabupaten Jember, Situbondo, Lumajang itu, kontingen Banyuwangi mengantongi 16 medali emas, 24 perak, dan 30 perunggu.
Pemerintah Banyuwangi menjajikan reward bagi para atlet
yang berprestasi dengan meraih medali dalam ajang multi event dua tahunan
tersebut.
Namun hingga kini, pemberian reward yang dijanjikan belum
ada kejelasan. Para atlet belum lama ini sempat menggelar aksi untuk
mempertanyakan itu.
Komisi IV DPRD Banyuwangi pun ikut menelusuri penyebab
dana reward atlet yang tak kunjung cair.
"Kami kroschek lagi ada nggak pos anggaran untuk
reward itu. Kita mendorong untuk reward itu dianggarkan. Kalau memang itu sudah
ada ya harus segera diberikan ke atlet," kata Ketua Komisi IV DPRD
Banyuwangi, Ficky Septalinda, Jumat (3/3/2023).
Ficky mengatakan, reward untuk atlet berprestasi memang
telah dijanjikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Namun apakah dari dana hibah yang sudah digelontorkan
oleh Pemkab itu telah diploting untuk anggaran reward, pihaknya perlu
mengkroschek langsung.
Bahkan bila diperlukan, lanjut Ficky, pihaknya akan
memanggil semua stakeholder terkait untuk duduk menyelesaikan persoalan bersama
ini di kantor dewan.
"Karena ini berurusan dengan anak didik kita yaitu
para atlet. Jangan sampai mereka yang sudah berjuang untuk daerah justru dibuat
kecewa. Dan ini perlu kami komunikasikan dengan pimpinan," kata Ficky.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (31/1/2023) lalu,
pelatih dan puluhan atlet di Banyuwangi menggelar aksi di Kantor Komite
Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
Mereka mempertanyakan kejelasan pemberian dana reward
yang dijanjikan. Namun hingga 8 bulan pasca kompetisi berlalu, dana yang
dijanjikan tak kunjung diberikan.
Korlap Aksi, Syahroni mengatakan, dana reward untuk atlet
peraih medali itu jumlahnya sekitar Rp. 520 juta. Anggaran itu berasal dari
dana hibah sebesar Rp. 4 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah.
"Akan tetapi sampai hari ini anggaran itu tidak
diberikan. Kami hanya diberi janji-janji dan diminta untuk selalu
bersabar," kata Syahroni.
Sementara itu, Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan,
pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp 4
miliar pada KONI Banyuwangi.
Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet
dalam dana hibah tersebut. Dana reward itu, kata dia, seharusnya diajukan
melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022.
Namun, masih menurut Mukayin, itu tidak mungkin
dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI, dirinya
mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.
"Itu sudah clear, jumlahnya sudah clear dan amplop
sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti
atlet yang berhak menerima saya undang," tegasnya.
Mengenai alokasi dana reward senilai Rp 520 juta, Mukayin
menyebut pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)
dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI
Provinsi. Karena, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi.
"Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung
keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak
ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi," ujarnya. (fat)