Komisi IV Tanggapi Polemik Dana Reward Atlet Berprestasi Tak Kunjung CairDPRD Banyuwangi

Komisi IV Tanggapi Polemik Dana Reward Atlet Berprestasi Tak Kunjung Cair

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kontingen Banyuwangi berhasil menempati 10 besar dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur 2022.

Pada ajang Porprov yang diselenggarakan di Kabupaten Jember, Situbondo, Lumajang itu, kontingen Banyuwangi mengantongi 16 medali emas, 24 perak, dan 30 perunggu.

Pemerintah Banyuwangi menjajikan reward bagi para atlet yang berprestasi dengan meraih medali dalam ajang multi event dua tahunan tersebut.

Baca Juga :

Namun hingga kini, pemberian reward yang dijanjikan belum ada kejelasan. Para atlet belum lama ini sempat menggelar aksi untuk mempertanyakan itu.

Komisi IV DPRD Banyuwangi pun ikut menelusuri penyebab dana reward atlet yang tak kunjung cair.

"Kami kroschek lagi ada nggak pos anggaran untuk reward itu. Kita mendorong untuk reward itu dianggarkan. Kalau memang itu sudah ada ya harus segera diberikan ke atlet," kata Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, Jumat (3/3/2023).

Ficky mengatakan, reward untuk atlet berprestasi memang telah dijanjikan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Namun apakah dari dana hibah yang sudah digelontorkan oleh Pemkab itu telah diploting untuk anggaran reward, pihaknya perlu mengkroschek langsung.

Bahkan bila diperlukan, lanjut Ficky, pihaknya akan memanggil semua stakeholder terkait untuk duduk menyelesaikan persoalan bersama ini di kantor dewan.

"Karena ini berurusan dengan anak didik kita yaitu para atlet. Jangan sampai mereka yang sudah berjuang untuk daerah justru dibuat kecewa. Dan ini perlu kami komunikasikan dengan pimpinan," kata Ficky.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (31/1/2023) lalu, pelatih dan puluhan atlet di Banyuwangi menggelar aksi di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.

Mereka mempertanyakan kejelasan pemberian dana reward yang dijanjikan. Namun hingga 8 bulan pasca kompetisi berlalu, dana yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Korlap Aksi, Syahroni mengatakan, dana reward untuk atlet peraih medali itu jumlahnya sekitar Rp. 520 juta. Anggaran itu berasal dari dana hibah sebesar Rp. 4 miliar yang digelontorkan pemerintah daerah.

"Akan tetapi sampai hari ini anggaran itu tidak diberikan. Kami hanya diberi janji-janji dan diminta untuk selalu bersabar," kata Syahroni.

Sementara itu, Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada KONI Banyuwangi.

Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut. Dana reward itu, kata dia, seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022.

Namun, masih menurut Mukayin, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai Ketua KONI, dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.

"Itu sudah clear, jumlahnya sudah clear dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang," tegasnya.

Mengenai alokasi dana reward senilai Rp 520 juta, Mukayin menyebut pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi.

"Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi," ujarnya. (fat)