
Audiensi dan sosialisasi program Penilaian HAM di Banyuwangi. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) RI mengapresiasi komitmen Pemkab Banyuwangi dalam memperkuat
pemenuhan hak dasar masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang
inklusif.
Apresiasi tersebut disampaikan saat audiensi dan
sosialisasi program Penilaian HAM di Banyuwangi, Kamis (6/8/2026), yang
dihadiri langsung Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah bersama jajaran komisioner.
Di depan jajaran Komisioner Komnas HAM, Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani memaparkan bahwa pembangunan daerah diarahkan pada pendekatan
human-centered development atau pembangunan yang berpusat pada kebutuhan
masyarakat.
Menurut Ipuk, pendekatan tersebut tercermin dari penurunan
angka kemiskinan menjadi 6,13 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
menjadi 75,17, usia harapan hidup yang menjadi 74,43 tahun, serta pertumbuhan
ekonomi 5,65 persen pada 2025.
"Di sektor pendidikan kami terus memperkuat program
sosial dan inklusif, Siswa Asuh Sebaya, Banyuwangi Mengajar, hingga beasiswa
Banyuwangi Cerdas dan Banyuwangi Progresif," ujar Ipuk.
Pemkab juga memperluas layanan bagi Anak Berkebutuhan
Khusus melalui program Agage Pintar dan Lebur Seketi (Layanan Inklusif Peserta
Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati) agar seluruh anak memperoleh
kesempatan belajar yang setara.
Di bidang kesehatan, Banyuwangi mengembangkan layanan
preventif melalui Mall Orang Sehat, Jemput Bola Rawat Warga, serta telekonsultasi
24 jam OASIS Wangi (Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi) yang
bekerja sama dengan NGO NORA Health dari Amerika Serikat.
"Pendidikan dan kesehatan merupakan investasi dasar.
Kami memastikan faktor ekonomi, usia, maupun keterbatasan geografis tidak
menghalangi warga memperoleh layanan yang layak," kata Ipuk.
Komitmen terhadap prinsip Gender Equality, Disability, and
Social Inclusion (GEDSI) juga diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2025 tentang Unit Layanan Disabilitas.
Saat ini 6 dari 54 organisasi perangkat daerah telah
mempekerjakan aparatur sipil negara penyandang disabilitas. Ruang partisipasi
pembangunan pun dibuka lebar melalui forum Rembuk Difabel, Rembuk Lansia, dan
Rembuk Anak.
Untuk pemenuhan hak pangan, Pemkab Banyuwangi menjalankan
program Rantang Kasih bagi lebih dari 3.000 lansia miskin serta penanganan
stunting melalui program Banyuwangi Tanggap Stunting, dengan melibatkan dan
memberdayakan pedagang sayur keliling.
"Setiap warga memiliki hak dan kesempatan yang sama
untuk memperoleh informasi, mengakses layanan publik, dan menikmati kehidupan
yang layak tanpa terkecuali," tegas Ipuk.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengaku terkesan dengan
kesiapan Banyuwangi dalam memaparkan berbagai indikator pembangunan berbasis
hak asasi manusia.
"Saya cukup terkejut karena memperoleh data yang
sangat komprehensif dari Ibu Bupati. Ini menunjukkan komitmen yang kuat
terhadap pemenuhan hak asasi manusia," ujar Anis.
Atas komitmen tersebut, Anis mengatakan akan menunjuk
Banyuwangi sebagai salah satu daerah di Indonesia yang dilakukan penilaian
nilai-nilai HAM dalam pembangunan daerahnya.
Penilaian HAM merupakan program nasional yang telah
berjalan selama tiga tahun di bawah koordinasi Bappenas untuk mengukur
kepatuhan pemerintah terhadap prinsip-prinsip HAM.
Ditambahkan Anis, Banyuwangi menjadi salah satu daerah di
Pulau Jawa dan mewakili dari Jawa Timur yang akan diproyeksikan mengikuti
penilaian HAM tahun depan bersama sejumlah daerah lain di Indonesia.
"Program yang dijalankan Banyuwangi menunjukkan banyak
kemajuan. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sudah mengarah pada pemenuhan
hak-hak dasar masyarakat sesuai indikator hak asasi manusia," kata Anis.
(*)