Tiga pria diduga curi cabai babak belur dimassa. (Foto: Tangkapan Layar)
KabarBanyuwangi.co.id - Komplotan pencuri cabai ditangkap warga Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Merasa geram dengan aksi komplotan tersebut, sejumlah warga sempat menghajar para pelaku hingga babak belur. Setelah itu, warga menyerahkan ketiga pelaku ke polisi.
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah tiga orang. SP (36) dan BS (32) warga Kecamatan Kalibaru, AH (35), warga Kecamatan Glenmore.
Ketiganya ditangkap setelah kepergok warga saat mencuri
cabai di Dusun Kaliwadung, Desa. Kaligondo, Kecamatan Genteng, pada Minggu
(23/10/2022) malam.
"Pelaku ditangkap warga saat mencuri cabai. Tiga
pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku berhasil kabur dan sudah kita tetapkan
sebagai DPO," kata Kapolsek, Senin (24/10/2022).
Kapolsek Sudarmaji menyebut, pelaku yang ditetapkan DPO
berjenis kelamin laki-laki berinisial M. Dia, kata Kapolsek, merupakan
inisiator dari aksi pencurian ini.
Kronologi pencurian, diawali dengan M yang mengajak 3
pelaku lain untuk mencuri cabai merah besar di wilayah Kecamatan Genteng.
Berbekal senter, para pelaku mengendap-endap dan memetik
cabai dan memasukkannya ke dalam karung. Total ada 10 kilogram cabai yang
berhasil mereka gasak.
Namun sialnya, aksi mereka diketahui oleh warga yang saat
itu tengah berjaga. Para pelaku diteriaki maling hingga warga sekitar pun
berdatangan.
"Para pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga
sekitar yang kemudian di serahkan kepada kami. Para pelaku sudah kami tahan.
Mereka disangkakan dengan pasal 364 KUHP," jelasnya. (fat)