Komplotan Pencuri Cabai di Banyuwangi Babak Belur Diamuk MassaPolsek Genteng

Komplotan Pencuri Cabai di Banyuwangi Babak Belur Diamuk Massa

Tiga pria diduga curi cabai babak belur dimassa. (Foto: Tangkapan Layar)

KabarBanyuwangi.co.id - Komplotan pencuri cabai ditangkap warga Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Merasa geram dengan aksi komplotan tersebut, sejumlah warga sempat menghajar para pelaku hingga babak belur. Setelah itu, warga menyerahkan ketiga pelaku ke polisi.

Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah tiga orang. SP (36) dan BS (32) warga Kecamatan Kalibaru, AH (35), warga Kecamatan Glenmore. 

Baca Juga :

Ketiganya ditangkap setelah kepergok warga saat mencuri cabai di Dusun Kaliwadung, Desa. Kaligondo, Kecamatan Genteng, pada Minggu (23/10/2022) malam.

"Pelaku ditangkap warga saat mencuri cabai. Tiga pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku berhasil kabur dan sudah kita tetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek, Senin (24/10/2022).

Kapolsek Sudarmaji menyebut, pelaku yang ditetapkan DPO berjenis kelamin laki-laki berinisial M. Dia, kata Kapolsek, merupakan inisiator dari aksi pencurian ini.

Kronologi pencurian, diawali dengan M yang mengajak 3 pelaku lain untuk mencuri cabai merah besar di wilayah Kecamatan Genteng.

Berbekal senter, para pelaku mengendap-endap dan memetik cabai dan memasukkannya ke dalam karung. Total ada 10 kilogram cabai yang berhasil mereka gasak.

Namun sialnya, aksi mereka diketahui oleh warga yang saat itu tengah berjaga. Para pelaku diteriaki maling hingga warga sekitar pun berdatangan.

"Para pelaku berhasil diamankan atas bantuan warga sekitar yang kemudian di serahkan kepada kami. Para pelaku sudah kami tahan. Mereka disangkakan dengan pasal 364 KUHP," jelasnya. (fat)