Ketua KP3 Banyuwangi, Mujiono bersama Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, M. Khoiri. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida
(KP3) Kabupaten Banyuwangi berkomitmen bakal lebih memaksimalkan pengawasan
peredaran pupuk bersubsidi.
Upaya itu dilakukan guna mengantisipasi penyelewengan pupuk
bersubsidi seperti yang terjadi di Bumi Blambangan beberapa waktu lalu.
"Kita bakal lebih intens turun ke lapangan untuk
melakukan monitoring dan evaluasi, pengawasan akan lebih kita
maksimalkan," kata Ketua KP3 Banyuwangi, Mujiono, Jumat (25/2/2022).
Tidak dipungkiri penyelewengan oleh oknum kerap terjadi
ketika ada peluang atau kesempatan. "Karena ada peluang, mesti ada
penyalahgunaan. Sehingga pengawasan harus lebih dimaksimalkan. Kita akan
koordinasikan ini dengan tim, yang didalamnya ada APH (aparat penegak
hukum)," ujarnya.
Dalam waktu dekat, KP3 juga akan mengumpulkan seluruh
distributor pupuk yang ada di Banyuwangi. Mereka dipanggil untuk dievaluasi.
"Surat undangan sudah kita kirim ke semua distributor, rencananya minggu
depan kita kumpulkan, untuk selanjutnya kita evaluasi bersama," kata
Mujiono.
Menurutnya, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara by
name by address sesuai yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok (RDKK).
"Sehingga kami berharap jangan ada lagi yang
bermain-main pupuk subsidi. Aturan-aturan terkait pupuk subsidi, ini sangat
riskan. Ketika ada yang menyalahgunakan pasti dipidana," tegasnya.
Ditambahkan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan
Banyuwangi, M. Khoiri, pupuk bersubsidi yang diterima Pemerintah Banyuwangi
sudah disesuaikan dengan kebutuhan pupuk di masing-masing kecamatan.
Selanjutnya didistribusikan ke kios-kios atau kelompok tani.
Ada enam jenis pupuk bersubsidi yang diterima Banyuwangi
pada tahun 2022, yakni pupuk jenis Urea sebanyak 52.096 ton, NPK sebanyak
29.137 ton, POC 8.626 liter, ZA 23.490 ton, SP-36 sebanyak 19.517 ton, dan
pupuk organik granule (POG) 17.513 ton.
Sebelumnya Khoiri memastikan pupuk bersubsidi tahun ini
aman, namun apabila di kemudian hari terjadi kekurangan maka pihaknya melakukan
realokasi pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat.
"Kebutuhan pupuk itu hampir setiap tahunnya
berbeda-beda setiap tahunnya. Misal petani yang biasanya tanam padi lalu
berpindah ke komoditas hortikultura, maka kebutuhan pupuk pasti
bertambah," tandasnya. (fat)