KPU Banyuwangi Sebut hingga Hari Ini Belum Ada Parpol yang Daftarkan BacalegnyaKPU Banyuwangi

KPU Banyuwangi Sebut hingga Hari Ini Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya

Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari partai politik (Parpol) sejak 1 Mei 2023. Namun hingga hari ketiga atau Rabu (3/5/2023), belum ada parpol di Banyuwangi yang mendaftar bacalegnya.

Komisioner KPU Banyuwangi, Ari Mustofa membenarkan belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk Pemilu 2024.

"Hingga kini masih belum ada partai politik yang mendaftarkan bacalegnya di KPU Banyuwangi," kata Ari.

Baca Juga :

Namun kata Ari, beberapa parpol telah mengkonfirmasi akan mendaftarkan bacalegnya pada tanggal tertentu. Setidaknya ada lima parpol.

Kelima parpol itu di antaranya, Partai Nasdem pada 5 Mei, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 8 Mei, Partai Golkar pada 9 Mei, Partai Hanura pada 10 Mei, kemudian PBB pada 13 Mei.

"Beberapa partai lagi konfirmasi menunggu petunjuk dari DPP," kata Ari.

Ari menambahkan, dalam pendaftaran bacaleg, parpol akan mengunggah sendiri data-data dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Mekanisme pendaftaran sudah kita sampaikan. Bahkan ini sudah disampaikan kepada parpol termasuk operator silon dari masing-masing parpol," jelasnya.

KPU Banyuwangi menyediakan layanan help desk atau bantuan bagi parpol yang kesulitan mengunggah data ke aplikasi Silon.

Partai politik diharapkan sudah harus mendaftarkan bacalegnya ke KPU dan mengunggah datanya ke aplikasi Silon hingga Minggu (14/5/2023). (fat)