Komisioner KPU Banyuwangi menyerahkan SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menyerahkan SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2024.
Surat Keputusan (SK) penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih tersebut diserahkan kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono.
Prosesi penyerahan surat keputusan dipimpin langsung oleh
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan. Penyerahan SK dilakukan setelah rapat
pleno penetapan yang telah dilangsungkan kemarin.
"Sesuai total suara yang didapat, pasangan
Ipuk-Mujiono resmi terpilih usai memperoleh suara sebanyak 52,11 persen,” kata
Dian dalam acara yang berlangsung di Hotel Ketapang Indah, Jumat (7/2/2025).
Dian juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak
yang telah mendukung kelancaran Pilkada Banyuwangi 2024.
Sementara itu, Ipuk berterima kasih kepada seluruh pihak
yang terlibat dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada Banyuwangi. Ia juga
berterima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh seluruh warga.
"Ini adalah amanah yang berat. Tapi kami berdua
berkomitmen untuk bekerja keras, bekerja ikhlas, untuk menjalankannya demi
kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Banyuwangi," kata Ipuk.
Ipuk juga meminta seluruh masyarakat untuk bersatu dan sudah
waktunya meninggalkan perbedaan pilihan.
"Saatnya kita bergandengan tangan, merajut kembali
persatuan dan kesatuan, demi Banyuwangi yang lebih baik lagi," sambungnya.
Setelah ini pasangan Ipuk-Mujiono tinggal menunggu
pelantikan yang akan digelar secara serentak oleh pemerintah pusat pada 20
Februari 2025 di Jakarta. (fat)