
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mendorong percepatan pembangunan jalur lintas selatan (JLS) atau yang biasa juga disebut Jalur Pantai Selatan (Pansela).
BPK datang ke Banyuwangi dan mempertemukan beberapa pihak agar proyek strategis nasional itu bisa segera dilanjutkan.
Rakor Pembangunan JLS berlangsung
di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Jumat (24/10/2025).
Rakor dipimpin oleh Pimpinan
Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo, Pimpinan Pemeriksaan
Keuangan Negara III Akhansul Khaq dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Diikuti oleh peserta antara lain
Plt. Dirut Perhutani Natalas Anis Harjanto, Dirjen Pengadaan Tanah dan
Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Pengembangan
Usaha PT. Jasa Marga M. Agus Setiawan, Kepala Divisi SPI PT. Perkebunan
Nusantara III Herry Nurudin.
"Pertemuan ini terkait
dengan akselerasi percepatan penyelesaian jalur Pansela mengingat sudah cukup
lama proyek ini terhenti,” ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo.
“Pansela ini termasuk Program
Strategis Nasional (PSN) karenanya kami dari BPK dalam posisi turut mendukung
dengan memfasilitasi pertemuan ini agar PSN segera terwujud dan agenda
pembangunan nasional bisa kita jalankan dengan baik,” tambahnya.
Edy menyatakan, JLS merupakan PSN
yang harus segera direalisasikan karena ini bermanfaat ekonomi besar dan
berdampak pada lancarnya jalur distribusi di jalur selatan.
"Banyuwangi juga memiliki
potensi ekonomi yang sangat banyak seperti kelautan dan pertanian dan
pariwisata yang perlu untuk terus didorong dengan infrastruktur yang baik,
salah satunya dengan connecting infrastruktur darat lewat JLS Pansela,” kata
Edy.
JLS Pansela di Banyuwangi
mencakup total panjang 100 km, dari batas Jember – Jalan Nasional Pelabuhan
Ketapang Banyuwangi.
Sisa jalan yang belum terbangun
sepanjang 14,1 km, dengan rincian melewati kawasan hutan KPH Banyuwangi Selatan
sepanjang 6,27 Km serta kawasan perkebunan Selogiri dan Malangsari PTPN I
Regional 5, sepanjang 7,83 Km.
Edy menjelaskan, kendala
pembangunan JLS di ruas Banyuwangi-Jember terkait masalah teknis dan kebijakan.
Salah satunya terkait proses pelepasan aset pada lahan yang dilewati JLS.
Edy menyebut, proses pelepasan
aset pada lahan yang dilewati JLS bukan hal yang mudah karena melibatkan banyak
pihak.
"Namun, karena proyek ini
sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN), maka seharusnya tidak
ada lagi ego sektoral. Kita harus melepas ego sektoral dan berfokus pada
kepentingan nasional," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, pihak-pihak
terkait telah sepakat dan sejalan agar proyek tersebut bisa lekas kembali
terlaksana. Ia berharap, hasil pertemuan bisa ditindaklanjuti dengan aksi di
lapangan.
"Alhamdulillah, dalam
pertemuan hari ini yang dihadiri berbagai pihak sudah ditemukan solusi bersama.
Mudah-mudahan, akselerasi pembangunan Pansela bisa segera dilakukan,"
ujarnya.
Anggaran pembangunan JLS ruas
Banyuwangi-Jember telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Perhitungan sementara,
anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek itu mencapai Rp 47,1
miliar.
"Target pelaksanaan nanti
akan mengacu pada jadwal dari Kementerian PUPR. Mereka akan membentuk tim
percepatan yang berkoordinasi dengan Perhutani, Pemda, dan PTPN," tutur
Edy.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani berharap, dorongan dan dukungan dari BPK bisa mempercepat
realisasi pembangunan JLS tahap kedua. Kehadiran JLS akan meningkatkan ekonomi,
wisata, program-program pemerintah pusat. Termasuk program ketahanan pangan.
"Terima kasih atas dukungan untuk pembangunan JLS. Semoga bisa segera terealisasi karena itu akan berdampak positif bagi masyarakat," kata Ipuk. (humas/kab/bwi)