Kumpulkan Pemangku Kebijakan, BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Lintas Selatan BanyuwangiPemkab Banyuwangi

Kumpulkan Pemangku Kebijakan, BPK Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi

(Foto: humas/kab/bwi)

KabarBanyuwangi.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mendorong percepatan pembangunan jalur lintas selatan (JLS) atau yang biasa juga disebut Jalur Pantai Selatan (Pansela).

BPK datang ke Banyuwangi dan mempertemukan beberapa pihak agar proyek strategis nasional itu bisa segera dilanjutkan.

Rakor Pembangunan JLS berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :

Rakor dipimpin oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhansul Khaq dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Diikuti oleh peserta antara lain Plt. Dirut Perhutani Natalas Anis Harjanto, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Pengembangan Usaha PT. Jasa Marga M. Agus Setiawan, Kepala Divisi SPI PT. Perkebunan Nusantara III Herry Nurudin.

"Pertemuan ini terkait dengan akselerasi percepatan penyelesaian jalur Pansela mengingat sudah cukup lama proyek ini terhenti,” ujar Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo.

“Pansela ini termasuk Program Strategis Nasional (PSN) karenanya kami dari BPK dalam posisi turut mendukung dengan memfasilitasi pertemuan ini agar PSN segera terwujud dan agenda pembangunan nasional bisa kita jalankan dengan baik,” tambahnya.

Edy menyatakan, JLS merupakan PSN yang harus segera direalisasikan karena ini bermanfaat ekonomi besar dan berdampak pada lancarnya jalur distribusi di jalur selatan. 

"Banyuwangi juga memiliki potensi ekonomi yang sangat banyak seperti kelautan dan pertanian dan pariwisata yang perlu untuk terus didorong dengan infrastruktur yang baik, salah satunya dengan connecting infrastruktur darat lewat JLS Pansela,” kata Edy.

JLS Pansela di Banyuwangi mencakup total panjang 100 km, dari batas Jember – Jalan Nasional Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Sisa jalan yang belum terbangun sepanjang 14,1 km, dengan rincian melewati kawasan hutan KPH Banyuwangi Selatan sepanjang 6,27 Km serta kawasan perkebunan Selogiri dan Malangsari PTPN I Regional 5, sepanjang 7,83 Km.

Edy menjelaskan, kendala pembangunan JLS di ruas Banyuwangi-Jember terkait masalah teknis dan kebijakan. Salah satunya terkait proses pelepasan aset pada lahan yang dilewati JLS.

Edy menyebut, proses pelepasan aset pada lahan yang dilewati JLS bukan hal yang mudah karena melibatkan banyak pihak.

"Namun, karena proyek ini sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN), maka seharusnya tidak ada lagi ego sektoral. Kita harus melepas ego sektoral dan berfokus pada kepentingan nasional," ujarnya.

Dalam pertemuan itu, pihak-pihak terkait telah sepakat dan sejalan agar proyek tersebut bisa lekas kembali terlaksana. Ia berharap, hasil pertemuan bisa ditindaklanjuti dengan aksi di lapangan.

"Alhamdulillah, dalam pertemuan hari ini yang dihadiri berbagai pihak sudah ditemukan solusi bersama. Mudah-mudahan, akselerasi pembangunan Pansela bisa segera dilakukan," ujarnya.

Anggaran pembangunan JLS ruas Banyuwangi-Jember telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Perhitungan sementara, anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek itu mencapai Rp 47,1 miliar. 

"Target pelaksanaan nanti akan mengacu pada jadwal dari Kementerian PUPR. Mereka akan membentuk tim percepatan yang berkoordinasi dengan Perhutani, Pemda, dan PTPN," tutur Edy.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap, dorongan dan dukungan dari BPK bisa mempercepat realisasi pembangunan JLS tahap kedua. Kehadiran JLS akan meningkatkan ekonomi, wisata, program-program pemerintah pusat. Termasuk program ketahanan pangan.

"Terima kasih atas dukungan untuk pembangunan JLS. Semoga bisa segera terealisasi karena itu akan berdampak positif bagi masyarakat," kata Ipuk. (humas/kab/bwi)