Kunjungan Wisatawan Naik, Penerimaan Retribusi Pariwisata pada 2025 Belum Capai TargetDPRD Banyuwangi

Kunjungan Wisatawan Naik, Penerimaan Retribusi Pariwisata pada 2025 Belum Capai Target

Destinasi wisata Pantai Pulau Merah di Kabupaten Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuwangi dari sektor retribusi tempat wisata pada tahun 2025 belum mencapai target.

Target penerimaan PAD dari retribusi pariwisata pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 3,4 miliar. Realisasi pendapatan yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025, jumlah wisatawan Nusantara tercatat meningkat dari 3,28 juta orang pada 2024 menjadi 3,50 juta orang di 2025.

Baca Juga :

Adapun jumlah kunjungan wisatawan mancanegara turut menunjukkan tren positif, naik dari 122,90 orang di tahun 2024 menjadi 166,99 orang pada 2025.

Sayangnya, lonjakan kunjungan tersebut belum berbanding lurus dengan capaian PAD. Kondisi ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Banyuwangi saat melakukan pembahasan LKPJ Bupati dalam rapat Banggar di gedung dewan, Senin (13/4/2026).

"Jika melihat angka kunjungan wisata ke Banyuwangi tahun 2025, sangat luar biasa. Namun capaian penerimaan retribusi pariwisata masih jauh dari target, yang hanya terealisasi sebesar 31 persen," kata Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya ditemui usai rapat.

Politisi Partai NasDem tersebut mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi di tempat wisata. "Hal ini tentu menjadi tanda tanya kami, bagaimana pengelolaan retribusi di tempat wisata itu?, apakah terjadi kebocoran yang sistematis?," ucapnya.

Komisi III DRPD juga menyoroti sistem e-ticketing pariwisata yang telah diterapkan di Banyuwangi dan diklaim terintegrasi secara online dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat.

"Sistem e-ticketing pariwisata ini belum maksimal dan belum termonitor dengan baik hingga saat ini. Kita akan cari tahu apakah sistem ini masih efektif atau tidak, dilain hal pelasana tugas kepala dinasnya juga baru," kata Febri.

Komisi III menggelar rapat kerja khusus dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beserta pelaku wisata untuk membahas persoalan ini.

"Untuk menindaklanjuti hal ini, Komisi III akan melakukan rapat kerja khusus bersama dinas terkait dan pengelola destinasi wisata, dengan tujuan diskusi mengurai persoalan yang menjadi kendala di lapangan," pungkasnya. (fat)