Kalapas Banyuwangi menyematkan tanda pangkat ke salah seorang pegawai lapas. (Foto: istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Sebanyak 4 orang pegawai Lapas Banyuwangi resmi mendapatkan kenaikan pangkat dan dilantik oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Selasa (15/11/2022).
Kegiatan yang dirangkai dengan pelaksanaan apel pagi pegawai itu diikuti oleh seluruh pegawai dan mahasiswa IAIDA Blokagung yang sedang melaksanakan magang di Lapas Banyuwangi.
Dalam arahannya, Wahyu menekankan kepada pegawai yang
dilantik agar semakin meningkatkan kinerja demi mendukung kemajuan organisasi.
“Kenaikan pangkat tentu harus diiringi oleh peningkatan
kinerja, karena dengan kenaikan pangkat ini juga berarti bahwa tanggung jawab
yang diemban akan semakin bertambah,” ujar Wahyu.
Wahyu juga berharap agar seluruh pegawai Lapas Banyuwangi
berlomba-lomba menciptakan beragam inovasi yang dapat meringankan pelaksanaan
tugas dan mempermudah serta mempercepat pelayanan, baik kepada warga binaan
maupun masyarakat luar.
“Perkembangan teknologi harus kita respon dengan positif
melalui ide-ide kreatif yang dapat menunjang pelasanaan tugas dan fungsi kita
di Lapas Banyuwangi ini,” ucapnya.
Pada dasarnya, kata Wahyu, kenaikan pangkat merupakan hak
seluruh pegawai yang dinyatakan telah memenuhi syarat. “Salah satu syarat yang
harus dipenuhi oleh pegawai adalah tidak sedang menjalani hukuman disiplin,”
imbuhnya.
Karenanya, pria kelahiran Jawa Tengah itu menegaskan
kepada jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun. Sebab hal itu
akan membawa dampak kerugian bagi pegawai itu sendiri dan juga organisasi.
“Hindari segala bentuk pelanggaran, serta selalu laksanakan
tugas sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya.
4 pegawai yang dilantik terdiri dari 3 pegawai naik
pangkat dari Pangkat/Golongan Penata Muda/IIIA ke Pangkat/Golongan Penata Muda
Tingkat I/IIIB, dan 1 pegawai dari Pangkat/Golongan Pengatur Tingkat I/IID ke
Pangkat/Golongan Penata Muda/IIIA. (red)