(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berinovasi untuk memperkuat penguatan pemerintahan berbasis digital. Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8/2023).
Peluncuran tersebut, menurut Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, sebagai upaya mewujudkan peningkatan layanan publik dan penguatan data. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan pemerintah berbasis data yang realtime. Sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Digitalisasi Kelurahan sendiri
merupakan pengembangan dari program Smart Kampung yang telah lama dikembangkan
Banyuwangi. Dalam aplikasi Smart Kampung ini, masyarakat Banyuwangi dapat
mengakses berbagai layanan publik.
Seperti halnya pengurusan
administasi kependudukan, izin usaha, izin profesi, hingga mendaftar ke
puskesmas. Warga juga bisa mendapatkan info terkait pupuk bersubsidi, tagihan
PUDAM, tagihan pajak PBB.
“Masyarakat akan lebih mudah untuk
mengurus berbagai keperluannya. Dalam beberapa layanan bahkan tidak harus
datang ke kantor,” imbuh Ipuk yang mengaku hal tersebut mengadaptasi layanan
publik digital yang dikembangkan di Estonia.
Selain itu, lanjut Ipuk, berbagai
data digital yang dikumpulkan dari berbagai kelurahan, puskesmas, sekolah dan
instansi lainnya itu, menjadi data base yang terpusat. Dalam situation room
dapat diketahui secara presisi perkembangan masyarakat.
“Di sini kita bisa melihat by name
by addres berapa jumlah warga miskin ekstrem, balita stunting, demografi
penduduk, dan data-data lainnya. Ini akan terus dikembangkan dan dilengkapi
dengan data-data lainnya,” terang Ipuk.
Dengan data tersebut, Ipuk
berharap, nantinya bisa menjadi rujukan yang konkrit dalam mengambil kebijakan.
“Ke depannya tidak lagi meraba. Tapi, tahu pasti apa yang harus dilakukan,”
tegasnya.
Digitalisasi Kelurahan tersebut ke
depannya bakal terus dikembangkan. Tidak sebatas di Kecamatan Banyuwangi. Tapi,
juga akan menyasar 24 kecamatan lainnya. “Kami akan lakukan secara bertahap
sampai nanti bisa terjangkau semua,” paparnya.
Pelayanan Digitalisasi Kelurahan
berbasis Smart Kampung itu diakui oleh Faiz, warga Kelurahan Kebalanan. Ia
mengurus surat izin usaha warnetnya cukup dengan aplikasi. “Gampang mas. Ini ke
sini tinggal ngeprint saja. Di rumah tidak ada print,” akunya.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso menyebutkan bahwa
aplikasi Smart Kampung bisa didownload melalui perangkat android ataupun IOS.
“Tinggal download lalu daftar saja. Fitur-fiturnya akan terus kami tambahkan,” pungkasnya. (humas/kab/bwi)