
Bupati Ipuk saat meninjau salah satu ruang pelayanan kemoterapi di RSUD Blambangan beberapa waktu lalu. (humas/kab/bwi/dok)
KabarBanyuwangi.co.id – Layanan kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi, akan segera tercover BPJS Kesehatan. Saat ini fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM.
Namun demikian, pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS masih dirujuk ke daerah lain, karena menunggu kerja sama layanan kemoterapi dari BPJS Kesehatan.
Manajemen BPJS Kesehatan telah
bertemu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, untuk mempercepat proses
kerjasama.
“Kami berharap kerjasama ini
segera terealisasi, karena tidak hanya meringankan beban pasien, namun juga
keluarga mereka,” ujar Ipuk, Jumat (13/3/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi
Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan wewenang untuk memutuskan dibuka atau
tidaknya layanan kemoterapi bagi pasien BPJS Kesehatan di Banyuwangi ada di
kantor pusat.
Sebagai langkah awal dalam waktu
dekat pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap syarat-syaratnya.
“Kami berkomitmen untuk mendukung
program kesehatan di Banyuwagi salah satunya dalam hal layanan kemoterapi,” kata
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi Muhammad Masrur.
“Layanan ini bisa dilakukan
syarat-syarat untuk kelengkapan layanan baik SDM maupun sarana prasarana sudah
sesuai aturan,” imbuhya.
“Segera setelah melakukan
verifikasi kami akan berkoordinasi dengan kantor pusat untuk melakukan
supervisi. Insyaallah kalau sudah ada kesepakatan, layanan kemoterapi di RSUD
Blambangan bisa dilaksanakan tahun ini,” imbuhnya lagi.
Ditambahkan Direktur RSUD
Blambangan dr. Asiyah saat ini untuk fasilitas baik sarana dan prasarana serta
SDM pelaksana layanan kemoterapi di RSUD Blambangan sudah terpenuhi.
"Dari aspek sarana dan
prasarana, RSUD Blambangan telah memenuhi kebutuhan layanan kemoterapi,"
ungkap dr. Aisyiah.
Sarana dan prasana tersebut
meliputi Ruang Handling Sitotoksik (ruang peracikan obat kemoterapi) yang
dilengkapi dengan BioSafety Cabinet (BSC) beserta perlengkapan standar keamanan
sesuai ketentuan.
Selain itu juga disiapkan Ruang
One Day Care Kemoterapi yakni ruangan khusus untuk pemberian obat kemoterapi
kepada pasien secara rawat jalan.
Dari sisi SDM telah tersedia
tenaga dokter spesialis/Subspesialis yang terdiri atas Dokter Subspesialis
Bedah Onkologi, Dokter Subspesialis Onkologi Toraks, Dokter Spesialis Penyakit
Dalam Fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO).
Selain tu juga Dokter Spesialis Paru Fellowship Terapi Sistemik Onkologi Toraks dengan didukung tenaga kefarmasian dan keperawatan kemoterapi. (*)