(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Sistem informasi produk hukum Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi yang terbaik se-Indonesia.
Untuk kelima kalinya secara beruntun Banyuwangi meraih posisi terbaik pertama dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
JDIH Banyuwangi selama lima tahun
sejak 2020-2024 menjadi yang terbaik tingkat nasional dari 1617 anggota.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
mengungkapkan pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi
publik.
"Tujuannya agar
masyarakat bisa mengakses semua produk hukum daerah dengan cepat dan
mudah," kata Ipuk.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan
Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM RI Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, kepada
Asisten Pemerintahan dan Kesra, M.Y. Bramuda, di Jakarta, Kamis
(22/8/2024).
Bramuda menjelaskan Banyuwangi
juara JDIHN Awards kategori Kabupaten. Penghargaan ini diberikan
berdasarkan penilaian atas 7 aspek dan 32 indikator.
Tujuh aspek dimaksud meliputi
organisasi, SDM, koleksi dokumentasi hukum, teknis pengelolaan, sarana
prasarana penunjang, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta
inovasi dan pengembangan JDIH.
"Nilai Banyuwangi unggul pada
keseluruhan aspek penilaian lainnya. Verifikasi penilaian dilakukan langsung
oleh tim Kemenkumham RI di Banyuwangi," urai Bramuda.
Bramuda menambahkan, JDIH Banyuwangi telah meluncurkan berbagai inovasi. Misalnya, inovasi e-konsultasi Publik Produk Hukum Daerah.
JDIH Banyuwangi juga memiliki
pelayanan bagi kelompok disabilitas dengan program “Jalan Desaku Wangi” (Jasa
Pelayanan Hukum bagi kelompok Disabilitas Banyuwangi).
"Banyuwangi menyediakan peraturan daerah dengan huruf braille, serta video publikasi peraturan daerah dengan bahasa isyarat," pungkas Bramuda. (humas/kab/bwi)