Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Jatim, Indah Rahayuningsih didampingi Kalapas Banyuwangi Indarto saat meresmikan Pos Bapas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kini memiliki Pos Balai Pemasyarakatan atau Pos Bapas. Itu diwujudkan untuk memberi kemudahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pos Bapas tersebut diresmikan Rabu (19/1/2022), oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Jatim, Indah Rahayuningsih.
Pos bapas tersebut bertugas sebagai unit pelaksana teknis
yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan,
pengawasan dan pendampingan itu, demi memberikan layanan terbaik kepada WBP.
"Saya sangat mengapresiasi adanya pos bapas ini,
karena artinya telah terjalin kerjasama yang sangat baik antara Lapas
Banyuwangi dan Bapas Jember," ujar Kepala Divisi Administrasi Indah
Rahayuningsih.
Indah berharap dengan adanya pos pelayanan tersebut, bisa
membuat WBP di Lapas Banyuwangi bisa mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum
yang lebih baik.
"Semoga dengan adanya Pos tersebut, bisa membuat para
WBP mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bapas Jember, Wahyu Andayati
mengatakan, bahwa Pos Bapas ini dimaksudkan untuk mengakomodir binaan Bapas
Jember di wilayah Banyuwangi.
Di ruang layanan di Lapas Banyuwangi itu, juga diberikan
fasilitas self service untuk wajib lapor bagi klien pemasyarakatan yang telah
mendapatkan Hak Reintegrasi. "WBP bisa melakukan pengurusan seperti
asimilasi di rumah, PB dan CB," katanya.
Wahyu menambahkan, untuk WBP juga diberikan kemudahan
berupa sarana prasarana unit informasi multimedia untuk mengecek status litmas.
Sehingga WBP tidak perlu bertanya langsung ke petugas. "Jadi bisa langsung
di cek di websitenya di wajan.bapasjember.com,” jelasnya. (fat)