Ratusan sopir truk orasi di depan Polresta Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Ratusan sopir dump truk melakukan aksi unjuk rasa di depan Polresta Banyuwangi, Sabtu siang (22/1/2022). Mereka meminta agar kepolisian mengambil langkah tegas menertibkan tambang ilegal.
Unjuk rasa para sopir yang tergabung dalam Persatuan Dump Truk Banyuwangi (Perdumpwangi) tersebut membuat jalan double way di depan Mapolresta Banyuwangi ditutup satu arah.
Koordinator unjuk rasa, M. Ridwan atau Gus Ridwan, menuntut
Polresta Banyuwangi agar melakukan penataan tambang ilegal. "Penataannya
berupa klasifikasi dan pembatasan alat berat di galian C ilegal,"
pintanya.
Gus Ridwan juga menginginkan agar pertambangan yang ada
bisa bermanfaat bagi Kabupaten Banyuwangi. Berhubung jumlah tambang yang legal
di Banyuwangi tak sampai 10 persen, maka Perdumpwangi mengajukan opsi penataan
tambang ilegal yang jumlahnya sangat banyak.
"Jika tambang yang ilegal dibutuhkan untuk mendukung
suplai material dalam rangka pembangunan di Banyuwangi, maka supaya dilakukan
penataan sehingga bermanfaat bagi Banyuwangi," katanya.
Unjukrasa yang dilakukan Perdumpwangi berlangsung hingga
sore. Keinginan mereka bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun
Pasaribu, namun tak membuahkan hasil, lantaran sedang berada di luar kota.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung
Setyo Budi menyampaikan, pihaknya memberikan kesempatan mediasi dengan
perwakilan Perdumpwangi.
Masukan dari Perdumpwangi diterima dan akan disampaikan
kepada Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu. "Hasil mediasi dengan
rekan-rekan Perdumpwangi, semua sudah kita fasilitasi dan kita terima dan akan
kita laporkan kepada pimpinan," kata Agung usai mediasi. (fat)