Berdalih Butuh Biaya Berobat Orang Tuanya, Pria Ini Nekat MencuriPolsek Srono

Berdalih Butuh Biaya Berobat Orang Tuanya, Pria Ini Nekat Mencuri

Pelaku mengenakan baju tahanan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Srono. (Foto : Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Pria berinisial H (39), diringkus polisi usai kepergok membobol rumah warga di Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Pelaku yang diketahui warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng tersebut kepergok pemilik rumah yang baru pulang dari menunaikan salat.

"Ketika hendak masuk ke kamar, korban melihat ada seorang laki-laki di dalam kamar rumah. Selanjutnya korban langsung berteriak minta pertolongan ke warga," ujar Kapolsek Srono, Kapolsek Srono AKP Achmad Junaedi, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga :

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9/2021) kemarin sekitar pukul 04:15 WIB. Saat itu pemilik rumah, WP (40) pulang dari menunaikan ibadah salat subuh.


AKP Achmad Junaedi, Kapolsek Srono. (Foto: Istimewa)

Ketika membuka pintu, pemilik rumah memergoki pelaku sedang berada di dalam diduga hendak mencuri barang-barang berharga milik korban.

"Usai dipergoki pemilik rumah, pelaku berusaha kabur keluar dari rumah korban. Namun upaya pelaku yang akan kabur berhasil ditangkap oleh warga setempat dan diserahkan kepada polisi," tambah Kapolsek Srono.

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi untuk keperluan mengobati orang tuanya yang sedang sakit.

"Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Srono untuk diperiksa. Pelaku dikenai Pasal 363 Jo Pasal 53 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya. (fat)