Pelaku mengenakan baju tahanan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Srono. (Foto : Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pria berinisial H (39), diringkus polisi usai kepergok membobol rumah warga di Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku yang diketahui warga Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng tersebut kepergok pemilik rumah yang baru pulang dari menunaikan salat.
"Ketika hendak masuk ke kamar, korban melihat ada
seorang laki-laki di dalam kamar rumah. Selanjutnya korban langsung berteriak
minta pertolongan ke warga," ujar Kapolsek Srono, Kapolsek Srono AKP
Achmad Junaedi, Rabu (29/9/2021).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/9/2021) kemarin sekitar pukul 04:15 WIB. Saat itu pemilik rumah, WP (40) pulang dari menunaikan ibadah salat subuh.
AKP Achmad Junaedi, Kapolsek Srono. (Foto: Istimewa)
Ketika membuka pintu, pemilik rumah memergoki pelaku sedang
berada di dalam diduga hendak mencuri barang-barang berharga milik korban.
"Usai dipergoki pemilik rumah, pelaku berusaha kabur
keluar dari rumah korban. Namun upaya pelaku yang akan kabur berhasil ditangkap
oleh warga setempat dan diserahkan kepada polisi," tambah Kapolsek Srono.
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena
desakan ekonomi untuk keperluan mengobati orang tuanya yang sedang sakit.
"Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Srono
untuk diperiksa. Pelaku dikenai Pasal 363 Jo Pasal 53 ayat (1), dengan ancaman
hukuman maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya. (fat)