Anggota Polresta Banyuwangi menilik aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi mulai diterapkan di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Anggota Polri wajib memiliki aplikasi ini dalam rangka mendukung upaya pemerintah merealisasikan hidup produktif dan aman dari Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi dapat diinstal melalui smartphone kemudian men-scan barcode. Aplikasi ini untuk mengetahui status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.
“Ada empat status yaitu, hijau, kuning, merah, dan hitam.
Hal ini diadakan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik di lingkungan
Polresta Banyuwangi,” ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu
(29/9/2021).
Nasrun menegaskan, seluruh anggotanya diwajibkan memiliki
aplikasi tersebut. “Kami minta seluruh anggota mendownload aplikasi
PeduliLindungi. Namun sebelum itu harus sudah divaksin,” tegasnya.
Jika seluruh anggotanya telah memiliki aplikasi
PeduliLindungi, lanjut Nasrun, pihaknya berencana menempatkan mereka di
sejumlah tempat wisata maupun di pusat-pusat keramaian.
Langkah tersebut guna mengetahui cakupan vaksinasi serta
penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. “Secara bergiliran, anggota kami
akan berjaga di sejumlah tempat wisata maupun di tempat-tempat yang berpotensi
menimbulkan kerumunan,” katanya.
Selain melakukan penjagaan, masih kata Nasrun, petugas juga
melakukan patroli keliling dan melakukan scan barcode secara acak kepada
masyarakat.
Kedapan, Nasrun menambahkan, penerapan scan barcode
PeduliLindungi juga bakal dilakukan di Mako Kepolisian Resor Kota (Polresta)
Banyuwangi dan polsek jajaran.
“Scan barcode diberlakukan bagi seluruh tamu serta anggota
yang datang di Mapolresta Banyuwangi,” imbuhnya. (fat)