(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Prestasi Pemkab Banyuwangi kembali mendapatkan apresiasi. Yang terbaru, kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini diganjar penghargaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim.
Penghargaan diberikan lantaran Banyuwangi sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tidak tanggung-tanggung, Opini WTP
terhadap LKPD tersebut sukses diraih Banyuwangi sembilan kali beruntun. Penghargaan
diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Ipuk
Fiestiandani di Banyuwangi Jumat (29/10/2021).
Selain Gubernur Khofifah, prosesi
penyerahan penghargaan juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Jatim Taukhid serta 38 bupati dan
wali kota se-Jatim.
Taukhid mengatakan, pemerintah
pusat memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang telah berupaya keras
untuk membuat LKPD dengan wajar sehingga memperoleh opini tertinggi dari BPK,
yakni WTP.
“Alhamdulillah, pada kesempatan
LKPD tahun 2020 hampir semua pemerintah daerah di Jatim memperoleh opini WTP,”
ujarnya.
Bahkan, jika dirunut sejak 2010,
sejauh ini ada 27 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim yang memperoleh lima
atau enam kali opini WTP dari BPK secara beruntun. Khusus Banyuwangi,
pemerintah kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini telah memperoleh opini WTP dari
BPK selama sembilan kali berturut-turut.
“Saat ini ada dua pemerintah
daerah, yakni Kota Blitar dan Malang yang sudah sepuluh kali berturut-turut.
Insya Allah tahun depan pemerintah yang memperoleh opini WTP sepuluh tahun
beruntun akan bertambah. Selain Banyuwangi, ada dua daerah lain yang juga sudah
mendapat opini WTP sembilan kali secara beruntun,” beber Taukhid.
Taukhid menambahkan, sebagaimana
arahan Menkeu Sri Mulyani, hal terpenting dari opini WTP adalah, opini dari BPK
tersebut merepresentasikan pengelolaan keuangan publik yang benar-benar untuk
kemakmuran rakyat dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Ini yang akan kita uji ke depan.
Karena itulah memang amanat Pasal 23 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar
anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikelola untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Ipuk
Fiestiandani bersyukur Banyuwangi kembali meraih opini WTP dari BPK RI.
Apalagi, kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini dipilih sebagai lokasi penyerahan
penghargaan opini WTP kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Jatim. “Intinya,
apa yang diperoleh Banyuwangi ini pasti karena kerja keras dan citra positif
Banyuwangi,” ujarnya.
Bupati Ipuk menambahkan, prestasi
yang berhasil diraih Banyuwangi tersebut harus terus dijaga, dipertahankan,
bahkan ditingkatkan di waktu yang akan datang.
“Sehingga citra positif ini terus terjaga dam bisa mengundang orang datang ke Banyuwangi, tidak hanya untuk berwisata tetapi juga untuk melihat pembangunan atau perkembangan di Banyuwangi,” pungkasnya. (Humas/kab/bwi)