Pansus III DPRD Banyuwangi Mulai Bahas Raperda Pembangunan IndustriDPRD Banyuwangi

Pansus III DPRD Banyuwangi Mulai Bahas Raperda Pembangunan Industri

Ketua Pansus III Pembahasan Raperda Pembangunan Industri pada DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldy. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Legislatif bersama eksekutif mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045.

Ketua Pansus III DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldy mengatakan, pembentukan raperda ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi di daerah.

"Raperda ini tujuannya untuk menjaga iklim investasi di daerah. Sementara masih dalam tahap pembahasan awal," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :

Raperda ini memberikan kerangka hukum yang jelas dalam pembangunan industri, sehingga investor memiliki kepastian mengenai hak dan kewajiban mereka, serta arah pengembangan industri di daerah.

"Regulasi ini nantinya sebagai bentuk eksistensi pemerintah daerah agar menjadi ramah terhadap investasi, hilirisasi supaya industri besar bisa mendongkrak industri kecil dan menengah," imbuhnya.

Menurut Arvy, pembangunan industri menjadi salah satu upaya strategis untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Oleh sebab itu, lanjut Arvy, dibutuhkan kerja bersama dalam membuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri, termasuk penyederhanaan perizinan, peningkatan infrastruktur, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja.

"Dengan strategi yang tepat, pembangunan industri dapat menjadi mesin penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penurunan angka kemiskinan melalui penyerapan tenaga kerja yang maksimal," imbuhnya lagi. (fat)