Ketua Pansus III Pembahasan Raperda Pembangunan Industri pada DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldy. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Legislatif bersama eksekutif mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045.
Ketua Pansus III DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldy mengatakan, pembentukan raperda ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi di daerah.
"Raperda ini tujuannya untuk menjaga iklim investasi
di daerah. Sementara masih dalam tahap pembahasan awal," kata politisi
dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin (15/9/2025).
Raperda ini memberikan kerangka hukum yang jelas dalam
pembangunan industri, sehingga investor memiliki kepastian mengenai hak dan
kewajiban mereka, serta arah pengembangan industri di daerah.
"Regulasi ini nantinya sebagai bentuk eksistensi
pemerintah daerah agar menjadi ramah terhadap investasi, hilirisasi supaya
industri besar bisa mendongkrak industri kecil dan menengah," imbuhnya.
Menurut Arvy, pembangunan industri menjadi salah satu upaya
strategis untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan pendapatan,
dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, lanjut Arvy, dibutuhkan kerja bersama
dalam membuat kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri, termasuk
penyederhanaan perizinan, peningkatan infrastruktur, dan pengembangan kualitas
sumber daya manusia agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja.
"Dengan strategi yang tepat, pembangunan industri
dapat menjadi mesin penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat, serta penurunan angka kemiskinan melalui penyerapan
tenaga kerja yang maksimal," imbuhnya lagi. (fat)