Pasca Libur Lebaran, Kantor Samsat Banyuwangi Diserbu Wajib Pajak KendaraanSatlantas Polresta Banyuwangi

Pasca Libur Lebaran, Kantor Samsat Banyuwangi Diserbu Wajib Pajak Kendaraan

Kendaraan bermotor hendak bayar pajak memenuhi Kantor Samsat Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id – Kantor Samsat Banyuwangi diserbu ratusan warga pada hari pertama pembukaan operasional pasca libur Lebaran, Selasa (8/4/2025). Antrean tampak mengular sejak pagi.

Kasubnit II Regident Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Enita Dwi Rahayu mengatakan, ratusan masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor telah mengantre sejak pagi di pelayanan drive thru maupun di kantor induk.

"Setelah libur Lebaran selama dua minggu, kini pelayanan Samsat Banyuwangi kembali dibuka, baik di kantor induk, drive thru, maupun Samsat Keliling," kata Enita.

Baca Juga :

Enita mengungkapkan, jumlah pemohon hingga siang pada hari pertama masuk kerja membludak. Tingginya animo masyarakat untuk membayar pajak ini didominasi oleh pemilik kendaraan roda dua.

"Antrean memang sempat mengular sejak pagi, tapi berangsur landai. Hingga siang, pemohon yang membayar pajak tahunan sudah tembus 500, untuk yang pajak lima tahunan mencapai sekitar 120 wajib pajak," ungkapnya.

Enita berujar, Samsat berkomitmen tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya membuka layanan lebih awal untuk mengantisipasi membludaknya pembayar pajak kendaraan.

"Hari ini pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB, jelas Enita.

“Bagi pemohon yang sudah datang di Samsat namun sudah melewati batas waktu yang ditentukan, tetap kami tampung dengan memberikan nomor antrean agar pemohon bisa mengurus di hari berikutnya sesuai antrean," imbuhnya.

Enita menambahkan, masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor juga tidak dikenakan denda ketika terlambat melakukan pembayaran.

"Hanya denda Jasa Raharja saja yang harus dibayarkan, sedangkan denda lainnya tidak ada," pungkasnya. (fat)