Prosesi ritual adat Barong Ider Bumi di Desa Kemiren, Glagah ditutup dengan hidangan Pecel Pitik. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Ritual adat Barong Ider Bumi di
Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, secara tradisional diakhiri dengan
pelaksanaan selamatan kampung. Dalam rangkaian acara tersebut, Pecel Pitik,
kuliner khas yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat Suku Using, menjadi
hidangan utama yang disajikan.
Pecel Pitik memiliki karakteristik unik yang membedakannya
dari jenis pecel lainnya. Bahan dasar hidangan ini adalah ayam kampung muda
yang dipanggang secara utuh.
Setelah proses pemanggangan selesai, daging ayam disuwir
dan dicampur dengan bumbu yang terdiri dari kemiri, cabai rawit, terasi, daun
jeruk, dan gula. Penambahan parutan kelapa muda dalam campuran bumbu tersebut
menghasilkan cita rasa yang khas.
Ketua Adat Desa Kemiren, Suhaimi menjelaskan, penamaan dan
penyajian Pecel Pitik mengandung filosofi yang mendalam bagi masyarakat
setempat.
Filosofi tersebut terangkum dalam ungkapan "kang
diucel-ucel saben dinane ingkang apik," yang bermakna bahwa setiap
aktivitas dan tindakan warga hendaknya senantiasa mengarah pada kebaikan.
"Makna ini menjadi pedoman bagi warga dalam menjalani
kehidupan sehari-hari," ujar Suhaimi saat dikonfirmasi disela-sela prosesi
Ritual Barong Ider Bumi yang digelar pada Selasa (1/4/2025).
Pecel Pitik umumnya disajikan bersama nasi putih yang
dibentuk menjadi tumpeng, yang melambangkan harapan akan peningkatan status dan
kesejahteraan. Selain itu, penyajian juga dapat dilengkapi dengan tumpeng
serakat yang berisi berbagai jenis sayuran matang.
Proses pembuatan Pecel Pitik dilakukan dengan mengikuti
tata cara tertentu. Juru masak diharapkan tidak banyak berbicara selama proses
persiapan dan memasak.
Pecel Pitik khas warga Using, Desa Kemiren,
Glagah, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Selain itu, kondisi fisik dan lingkungan memasak harus
dalam keadaan bersih. Hidangan ini juga tidak diperkenankan untuk dicicipi
sebelum rangkaian ritual adat atau selamatan secara resmi dimulai.
Seiring perkembangan waktu, keberadaan Pecel Pitik dalam
konsumsi sehari-hari semakin terbatas. Hidangan ini kini lebih sering dijumpai
pada acara-acara budaya atau di beberapa rumah makan yang berlokasi di sekitar
Desa Kemiren.
Pada bulan November 2023, Pecel Pitik telah memperoleh
pengakuan resmi melalui pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal
(KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini dianggap penting dalam upaya
pelestarian warisan kuliner khas Banyuwangi agar tetap lestari dan dikenal oleh
generasi mendatang.
Dengan nilai historis dan filosofis yang terkandung di
dalamnya, Pecel Pitik bukan sekadar hidangan kuliner, melainkan juga
representasi dari identitas budaya masyarakat Using Banyuwangi yang terus
dijaga dan diwariskan. (anj/man)