Pecel Pitik Jadi Hidangan Selamatan Kampung Penutup Ritual Barong Ider Bumi Banyuwangi

Pecel Pitik Jadi Hidangan Selamatan Kampung Penutup Ritual Barong Ider Bumi Banyuwangi

Prosesi ritual adat Barong Ider Bumi di Desa Kemiren, Glagah ditutup dengan hidangan Pecel Pitik. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Ritual adat Barong Ider Bumi di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, secara tradisional diakhiri dengan pelaksanaan selamatan kampung. Dalam rangkaian acara tersebut, Pecel Pitik, kuliner khas yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat Suku Using, menjadi hidangan utama yang disajikan.

Pecel Pitik memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari jenis pecel lainnya. Bahan dasar hidangan ini adalah ayam kampung muda yang dipanggang secara utuh.

Setelah proses pemanggangan selesai, daging ayam disuwir dan dicampur dengan bumbu yang terdiri dari kemiri, cabai rawit, terasi, daun jeruk, dan gula. Penambahan parutan kelapa muda dalam campuran bumbu tersebut menghasilkan cita rasa yang khas.

Baca Juga :

Ketua Adat Desa Kemiren, Suhaimi menjelaskan, penamaan dan penyajian Pecel Pitik mengandung filosofi yang mendalam bagi masyarakat setempat.

Filosofi tersebut terangkum dalam ungkapan "kang diucel-ucel saben dinane ingkang apik," yang bermakna bahwa setiap aktivitas dan tindakan warga hendaknya senantiasa mengarah pada kebaikan.

"Makna ini menjadi pedoman bagi warga dalam menjalani kehidupan sehari-hari," ujar Suhaimi saat dikonfirmasi disela-sela prosesi Ritual Barong Ider Bumi yang digelar pada Selasa (1/4/2025).

Pecel Pitik umumnya disajikan bersama nasi putih yang dibentuk menjadi tumpeng, yang melambangkan harapan akan peningkatan status dan kesejahteraan. Selain itu, penyajian juga dapat dilengkapi dengan tumpeng serakat yang berisi berbagai jenis sayuran matang.

Proses pembuatan Pecel Pitik dilakukan dengan mengikuti tata cara tertentu. Juru masak diharapkan tidak banyak berbicara selama proses persiapan dan memasak.


Pecel Pitik khas warga Using, Desa Kemiren, Glagah, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

Selain itu, kondisi fisik dan lingkungan memasak harus dalam keadaan bersih. Hidangan ini juga tidak diperkenankan untuk dicicipi sebelum rangkaian ritual adat atau selamatan secara resmi dimulai.

Seiring perkembangan waktu, keberadaan Pecel Pitik dalam konsumsi sehari-hari semakin terbatas. Hidangan ini kini lebih sering dijumpai pada acara-acara budaya atau di beberapa rumah makan yang berlokasi di sekitar Desa Kemiren.

Pada bulan November 2023, Pecel Pitik telah memperoleh pengakuan resmi melalui pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini dianggap penting dalam upaya pelestarian warisan kuliner khas Banyuwangi agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang.

Dengan nilai historis dan filosofis yang terkandung di dalamnya, Pecel Pitik bukan sekadar hidangan kuliner, melainkan juga representasi dari identitas budaya masyarakat Using Banyuwangi yang terus dijaga dan diwariskan. (anj/man)