Koordinator Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi, Muhammad Iqbal. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pekerja migran asal Banyuwangi terpaksa
harus mengurungkan niatnya berangkat ke negara tujuan semenjak pandemi Covid-19
melanda dunia, termasuk Indonesia.
Selain itu, kata Iqbal, penundaan pemberangkatan pekerja
migran Indonesia (PMI) juga didasarkan pada surat edaran menteri tenaga kerja,
mulai dari pengurangan negara tujuan hingga penundaan keberangkatan pekerja
migran
"Sehingga para pekerja yang sedang mengikuti pelatihan
maupun yang sudah mengantre sejak tahun lalu kini harus kembali menunda
keberangkatannya. Langkah ini diambil sebagai upaya memutus mata rantai
penyebaran virus Covid-19," jelasnya, Kamis (14/1/2021).
Iqbal menyebutkan, jumlah pekerja migran asal Banyuwangi
mencapai sekitar 1000 lebih dengan berbagai negara tujuan. Antaralain Taiwan
dan Jepang yang sering menjadi negara tujuan utama pekerja migran asal
Banyuwangi.
"Di tahun normal atau sebelum pandemi, itu tujuan ke
dua negara itu diperkirakan mencapai 3.000 - 4000 orang, dari total keseluruhan 6.500 PMI,"
ungkapnya.
Dia mengaku penutupan dua negara itu cukup menjadi
permasalahan tersendiri bagi proses sirkulasi pengiriman PMI yang ada.
"Cukup mengganggu proses penempatan PMI atau juga
pengiriman secara umum," akunya.
Iqbal menambahkan, pemberlakuan aturan itu berlaku bagi
penutupan akses masuk saja. Pekerja
migran yang terlanjur bekerja di negara itu tidak sampai dipulangkan.
"Pekerja migran baru harus menunda, sementara untuk
tenaga kerja yang sudah disana, ya tetap berada disana," pungkasnya. (fat)