Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2023. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2023 disepakati, ditandatangani pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Banyuwangi. Kesepakatan itu tertuang dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (15/11/2022) malam.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk Fiestiandani bersama Wakil Bupati, H.Sugirah, Sekretaris kabupaten (Sekkab) Mujiono, serta anggota dewan lintas fraksi.
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Ruliyono
membacakan laporan akhir pembahasan anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2023,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan selalu diupayakan sebagai sumber utama
pendapatan daerah.
Agar
ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat secara berangsur akan
mendorong upaya mandiri pemerintah daerah, maka dalam kondisi normal perlu
terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi.
Kebijakan perencanaan belanja daerah telah disepakati
tetap dalam track, efektif dan efisien yang diarahkan pada pengalokasian
anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja. Serta tetap
mengalokasikan Belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.
“Menjaga proporsi belanja rutin ASN dibawah 50 persen dan
menunjang pemerataan pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan Dana
Transfer Umum (DTU) untuk belanja infrastruktur," ucap politisi dari Partai Golkar ini.
Dalam kesepakatan KUA PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2023
ini, diproyeksikan sebesar Rp. 3,164 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp.
660,082 miliar.
“Rinciannya, PAD sebesar Rp. 575 miliar atau naik
sebanyak Rp. 20,9 miliar dari rancangan awal. Pendapatan transfer sebesar Rp.
2,529 triliun atau naik sebesar Rp.
631,3 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 59,8 miliar
mengalami kenaikan sebesar Rp. 7,7 miliar dari rancangan awal," jelas
Ruliyono.
Belanja Daerah dalam KUA PPAS APBD 2023 disepakati
sebesar Rp. 3,220 mengalami mengalami peningkatan sebesar Rp. 652,3 miliar.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.56,654
miliar atau mengalami penurunan senilai Rp. 7,7 miliar dari rancangan awal
sebesar Rp. 64,3 miliar.
Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani menyebutkan, kebijakan
umum APBD Banyuwangi 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan
ekonomi, antisipasi terhadap masalah yang masih memungkinkan, serta rancangan
langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD
yang telah membahas secara mendalam KUA PPAS APBD Banyuwangi 2023 bersama Tim
Anggaran Pemerintah Daerah, dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan
capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama
ini," kata Ipuk. (fat)