Petugas menangkap RP disekitar Lapas yang diduga akan sludupkan paket sabu. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba dalam bungkus rokok yang akan dikirimkan ke salah seorang narapidana, Senin (5/9/2022) sore.
Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto mengatakan, penggagalan penyelundupan ini bermula dari seorang warga binaan berinisial S (26) yang kedapatan menyimpan ponsel di dalam loker Lapas.
Saat diperiksa, dalam ponsel ditemukan sebuah percakapan
tentang adanya kiriman barang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas. "Setelah
itu Kami langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Banyuwangi untuk
membantu mengungkap upaya penyelundupan," ujarnya.
Sipir Lapas dan personel Sat Narkoba pun standby di sekitar
Lapas. Sekitar pukul 15:15 WIB, petugas mengawasi seorang pria mengendarai
motor berhenti di sekitar Lapas dengan gelagat yang mencurigakan.
Pria yang diketahui berinisial RP (24) tersebut akhirnya disergap dan diperiksa oleh petugas. "Ternyata benar, saat diperiksa kita temukan satu paket diduga narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram yang diselipkan dalam bungkus rokok," ungkap Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wahyu, barang haram tersebut akan diselundupkan RP melalui S untuk selanjutnya diberikan kepada narapidana berinisial DP (30), penghuni blok narkoba.
Petugas memeriksa barang bawaan diduga narkoba
milik RP. (Foto: Istimewa)
Petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan
penggeledahan di kamar DP (30). Alhasil petugas berhasil mengamankan sebuah
ponsel yang digunakan DP untuk memesan narkoba.
Akibat ulahnya itu, DP bersama S dijebloskan ke straft cell
sel pengasingan. Sedangkan RP, kata Wahyu, diamankan ke Polresta Banyuwangi
untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada Sat Narkoba
Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Ini merupakan bentuk komitmen
kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” pungkas Wahyu.
(fat)