
Jajaran Lapas Banyuwangi saat berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi terkait pengungkapan sabu 2 Kg. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang diduga akan dikirim ke Bali via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa jaringan ini tidak memiliki keterkaitan dengan Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Banyuwangi menyusul
munculnya informasi yang sempat beredar terkait dugaan keterlibatan jaringan
dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian
memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari keterlibatan kasus penyelundupan
barang haram tersebut.
"Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber
dari dalam Lembaga Pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih
mendalami dugaan Lapas lain yang kami curigai," tegas Rofiq saat
dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Kalapas Banyuwangi langsung bergerak cepat melakukan
koordinasi dengan Polresta begitu mendengar informasi mengenai dugaan jaringan
narkoba yang menyasar institusinya.
Kalapas Banyuwangi, Solichin menyampaikan, koordinasi
tersebut merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi untuk
memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Begitu ada informasi tersebut, kami langsung
bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta guna memastikan kebenaran
dugaan jaringan dari Lapas. Hasil koordinasi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi
tidak terlibat," ungkap Solichin.
Kalapas Banyuwangi berkomitmen penuh dalam mendukung
upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.
Ia memastikan pengawasan di dalam Lapas tetap diperketat
guna mencegah adanya penyelundupan maupun aktivitas terlarang lainnya.
"Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan
Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi siapapun
yang mencoba memasukkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi,” jelasnya.
“Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar (Handphone,
Pungli, dan Narkoba)," tambahnya.
Hingga saat ini, Polresta Banyuwangi masih terus
melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut,
sekaligus masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan lintas
pulau ini. (fat)