Pengungkapan Kasus Sabu 2 Kg, Polisi Pastikan Tak Ada Kaitan dengan Lapas BanyuwangiPolresta Banyuwangi

Pengungkapan Kasus Sabu 2 Kg, Polisi Pastikan Tak Ada Kaitan dengan Lapas Banyuwangi

Jajaran Lapas Banyuwangi saat berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi terkait pengungkapan sabu 2 Kg. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang diduga akan dikirim ke Bali via Pelabuhan Ketapang Banyuwangi berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Di tengah pengungkapan kasus tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa jaringan ini tidak memiliki keterkaitan dengan Lapas Kelas IIA Banyuwangi.

Penegasan itu disampaikan Kapolresta Banyuwangi menyusul munculnya informasi yang sempat beredar terkait dugaan keterlibatan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari keterlibatan kasus penyelundupan barang haram tersebut.

"Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber dari dalam Lembaga Pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan Lapas lain yang kami curigai," tegas Rofiq saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Kalapas Banyuwangi langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta begitu mendengar informasi mengenai dugaan jaringan narkoba yang menyasar institusinya.

Kalapas Banyuwangi, Solichin menyampaikan, koordinasi tersebut merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab institusi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Begitu ada informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta guna memastikan kebenaran dugaan jaringan dari Lapas. Hasil koordinasi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat," ungkap Solichin.

Kalapas Banyuwangi berkomitmen penuh dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.

Ia memastikan pengawasan di dalam Lapas tetap diperketat guna mencegah adanya penyelundupan maupun aktivitas terlarang lainnya.

"Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi,” jelasnya.

“Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba)," tambahnya.

Hingga saat ini, Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, sekaligus masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan lintas pulau ini. (fat)