
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Mendekati masa penerimaan siswa baru, Pemkab Banyuwangi, Forkopimda, dan pihak-pihak terkait menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027, Rabu (13/5/2026).
Deklarasi untuk menekankan proses pelaksanaan SPMB yang bersih, transparan, akuntabel dan menekankan semua anak harus sekolah.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono
mengatakan, pelaksanaan SPMB di Banyuwangi harus berdasar pada nilai-nilai
pendidikan yang inklusif dan berasas keadilan.
"Semua anak Banyuwangi harus
sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujar
Mujiono.
“Tak terkecuali bagi siswa kurang
mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala
ekonomi," imbuh Mujiono usai menggelar deklarasi.
Wabup meminta kepada Dinas
Pendidikan beserta seluruh kepala sekolah agar mengawal ketat sistem ini.
Jangan sampai ada anak yang putus sekolah termasuk juga karena kendala
administratif atau kuota.
"Semua peserta juga harus
mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan,
manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagimana SPMB ini memudahkan
bagi masyarakat," tegas Wabup.
Ditambahkan Plt. Kepala Dinas
Pendidikan Banyuwangi, Alfian mengatakan, SPMB 2026 dibuka mulai jenjang PAUD,
SD dan SMP.
Untuk jenjang PAUD seleksi
penerimaan ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan
kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
Untuk penerimaan jenjang SD
dilaksanakan melalui tiga jalur yakni afirmasi, mutasi dan domisili. Kouta
afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan
khusus.
Mutasi diperuntukkan bagi murid
yang mengikuti perpindahan kerja orangtua. Sementara domisili menggunakan jarak
tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat.
"Pembukaan pendaftaran untuk
jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei.
Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei - 13 Juni diumumkan
pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online," terangnya.
Sedangkan jenjang SMP, lanjut
Alfian, memiliki empat jalur yakni afirmasi, mutasi, prestasi dan domisili.
Untuk jalur afirmasi dan mutasi
pendaftaran dibuka pada 19-20 Mei diumumkan pada 21 Mei, jalur prestasi pada
3-4 Juni diumumkan 5-6 Juni, dan domisili pada 8-9 Juni diumumkan pada 10-11
Juni. "Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,"
ujarnya.
Ia menambahkan, khusus untuk
jenjang SMP jalur prestasi, Pemkab Banyuwangi memberikan apresiasi bagi
anak-anak penghafal Al-Quran (hafiz). Hafiz 3 juz dihargai setara dengan juara
pertama tingkat kabupaten, hafal 5 juz setara dengan juara tingkat provinsi,
dan hafal 7 juz setara dengan juara tingkat nasional.
"Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non-akademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu," kata Alfian. (*)