Penuhi Hak Politik Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Gandeng Disdukcapil Lakukan Pemeriksaan Data BiometrikLapas Kelas II A Banyuwangi

Penuhi Hak Politik Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Gandeng Disdukcapil Lakukan Pemeriksaan Data Biometrik

Petugas Dispendukcapil Banyuwangi mengindetifikasi biometrik warga binaan Lapas. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Sebagai langkah untuk memenuhi hak politik warga binaan pada Pemilu 2024, Lapas Banyuwangi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan, Senin (26/12/2022).

“Untuk dapat didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), para warga binaan tentunya harus memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), sehingga kami upayakan agar seluruh warga binaan dapat memiliki dan mengetahui NIK nya,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

Wahyu menjelaskan bahwa meskipun sedang menjalani pidana, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Sehingga pihaknya akan berupaya memenuhi salah satu hak dari warga binaan itu.

Baca Juga :

“Mereka (warga binaan) memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu, sehingga sudah merupakan kewajiban bagi kami untuk memenuhi hak tersebut,” ucapnya.

Wahyu menambahkan bahwa kendala yang sering dihadapi oleh jajarannya dalam melakukan pendataan untuk didaftarkan dalam DPT adalah warga binaan tidak mengetahui NIK nya. Bahkan sebagian ada yang mengaku belum terdaftar dalam administrasi kependudukan.

“Sehingga kami melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Disdukcapil untuk menindaklanjuti hal itu,” imbuhnya.

Pemeriksaan biometrik merupakan sebuah pemeriksaan yang memanfaatkan data dari KTP elektronik dengan memeriksa iris mata dan sidik jari seseorang bertujuan untuk menghindari adanya data ganda.

Wahyu menyebutkan dari 15 orang warga binaan yang belum mengetahui NIK nya, petugas dari Disdukcapil berhasil mengidentifikasi biometrik dari 13 orang warga binaan. Sedangkan dua orang lainnya masih belum teridentifikasi.

“Untuk warga binaan yang telah teridentifikasi langsung dicetakkan Kartu Keluarganya, sedangkan yang belum teridentifikasi akan ditindaklanjuti oleh pihak Dispendukcapil,” bebernya.

Saat ini Lapas Banyuwangi dihuni oleh 933 warga binaan. Dari jumlah tersebut 931 warga binaan sudah bisa dimasukkan dalam DPT. “Dua warga binaan akan dimasukkan dalam DPT saat pendaftaran administrasi kependudukannya telah selesai,” pungkas Wahyu. (red)