Selalu Todongkan Sajam Saat Beraksi, Kawanan Curanmor Ditangkap PolisiPolresta Banyuwangi

Selalu Todongkan Sajam Saat Beraksi, Kawanan Curanmor Ditangkap Polisi

Kawanan coranmor di pemerkan dihadapan awak media saat gelar rilis di Mapolresta. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Polisi meringkus para pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Tiga orang warga Banyuwangi yang diamankan, masing-masing berinisial RHT (43), MTO (43) dan AGSI (23).

Ketiganya diringkus setelah beraksi di RTH Karangbendo, Kecamatan Rogojampi pada November 2022 lalu.

Komplotan curanmor itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Baca Juga :

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Soebarnapraja mengatakan, di RTH Karangbendo, pelaku meyasar muda-mudi yang sedang asyik pacaran di tempat sepi.

Kawanan pencuri yang merupakan residivis dengan kasus serupa tersebut saat beraksi selalu menodongkan senjata tajam berupa clurit kepada korbanya, hingga ketakutan.

"Modus operandinya secara kelompok, korban awalnya didekati setelahnya diancam dengan celurit,” jelas Agus saat rilis ugkap kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi, Senin, (26/12/2022).

“Sehingga pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban," imbuhnya.

Agus menyebut, para pelaku merampas handphone, dompet, dan sepeda motor korban. Seluruh barang bukti itu telah berhasil disita polisi.

"Dari hasil pengembangan, ketiga tersangka ini ternyata merupakan residivis dengan kasus yang serupa," tegasnya.

Dia menambahkan, komplotan curanmor tersebut sudah beraksi di beberapa wilayah di Banyuwangi.

"Para tersangka sudah beraksi di tiga TKP, dengan empat laporan polisi (LP) yang tercatat di kami," terangnya.

"Ketiga tersangka sudah kita tahan. Mereka dikenai Pasal 365 ayat 2 ke-1 dan 2 KUHP," tambah Agus. (fat)